Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Sawer Bupati Tanggamus untuk Anggota Dewan Hampir Rp 1 Miliar

Untuk memuluskan pengesahan RAPBD 2016, Bupati Tanggamus membagi-bagikan uang hampir Rp 1 miliar untuk anggota DPRD Tanggamus.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Uang Sawer Bupati Tanggamus untuk Anggota Dewan Hampir Rp 1 Miliar
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (tengah) menjalani sidang perdana perkara gratifikasi terkait pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Lampung, Senin (13/3/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Terungkap, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan membagikan uang kepada para anggota DPRD melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ikhwani.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum Trimulyono menerangkan, pembagian uang dilakukan Bambang ketika memanggil Ikhwani ke kantornya.

Di sana Bambang menyerahkan uang Rp 325 juta ke Ikhwani untuk dibagikan untuk para ketua fraksi. Ikhwani lalu memberikan uang tersebut ke Pahlawan Usman, Agus Munada, Tedi Kurniawan, Baharen dan Herlan Adianto.

Tiap-tiap ketua fraksi mendapat jatah Rp 65 juta. Bambang lalu meminta Pahlawan datang ke rumahnya. Di sini Bambang menyerahkan uang Rp 130 juta untuk dibagikan ke anggota Fraksi Kebangkitan Sejahtera.

Pada 6 Desember 2016, Irwandi Suralaga bersama Kurnain datang ke rumah Bambang setelah mendapat telepon dari ajudan Bambang.

Baca: Bus Garuda Mas Tersesat di Tengah Hutan Jati di Blora, Sopir Patah Tulang

BERITA TERKAIT

Baca: Alasan Bupati Janjikan Uang Kepada Anggota DPRD Tanggamus

Baca: Anggaran Cair, Bupati Ongkosi Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tanggamus

Baca: Berikut Anggota Dewan Penerima Uang Pelicin Terkait RAPBD Tanggamus 2016

Bambang menyerahkan uang Rp 40 juta ke Irwandi. Keesokan harinya di kantor Bupati Bambang kembali memberikan uang Rp 60 juta ke Tia Fristi untuk diberikan ke Ahmad Farid dan Budi Sehantri.

Tia lalu menyerahkan uang tersebut ke Ahmad Farid melalui staf honorer DPRD Tanggamus. Farid menyerahkan Rp 30 juta ke Budi Sehantri di SPBU Talang Padang. Pada 7 Desember 2016, giliran Tedi Kurniawan datang ke rumah pribadi Bambang.

Bambang menyerahkan uang Rp 60 juta ke Tedi untuk diberikan ke Sri Wulandari dan Muhtar masing-masing Rp 30 juta. Di hari yang sama Bambang menyerahkan uang Rp 38,6 juta ke Herlan Adianto, kemudian dibagikan lagi ke Sumiyati, Diki Fauzi dan Farizal.

Herlan memberikan uang sejumlah tersebut ke Sumiyati di sebuah rumah makan di Bandar Lampung dan menghubungi Diki juga Farizal membahas pemberian uang dari Bambang.

Pada 8 Desember 2016, Ikhwani meminta Heri Ermawan, Nursyahbana, Hailina dan Tahzani datang ke ruang kerja Bambang. Heri mendapat uang Rp 30 juta, Nursyahbana Rp 40 juta, dan Hailina Rp 30 juta. Bambang juga menyerahkan uang sebesar Rp 29,9 juta ke Tahzani.

Bambang juga menitipkan Rp 60 juta ke Tahzani untuk diberikan ke Tri Wahyuningsih dan Imron masing-masing Rp 30 juta. Beberapa jam kemudian, datang Kurnain menghadap Bambang dan kembali memberikan uang Rp 40 juta.

Menurut Trimulyono, total uang yang diberikan Bambang ke para anggota DPRD sebesar Rp 943.350.000 juta. Uang tersebut sesuai janjinya usai pengesahan RAPBD Tanggamus Tahun 2016.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas