Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Menjambret di 15 TKP Dipakai untuk Dugem di Tempat Hiburan Malam

Korban Agustina yang dibonceng motor sedang memainkan HP, tiba-tiba dipepet sepeda motor yang dikendarai tersangka Rois dan SA di sisi kanan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hasil Menjambret di 15 TKP Dipakai untuk Dugem di Tempat Hiburan Malam
SURYA/Fatkul Alamy
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol David trio Prasojo (kanan) menunjukan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan dua tersangka M Rois dan Samsul Arifin, Selasa (14/3/2017) 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Rois (21) dan SA (15) harus berurusan dengan Polsek Tambaksari Surabaya.

Warga Jalan  Banowati Surabaya itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari usai melakukan penjambretan.

Kedua penjahat jalanan itu menjambret Agustina Hayu (20), warga Sumberjati, Kademangan, Blitar itu dirampas hanphone (HP) merek Oppo miliknya, ketika sedang naik motor di depan Stasiun Gubeng Lama Jl Raya Gubeng Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol David Trio Prasojo menuturkan, korban Agustina yang dibonceng motor sedang memainkan HP, tiba-tiba dipepet sepeda motor yang dikendarai tersangka Rois dan SA di sisi kanan.

"Satu tersangka bernama Rois langsung merampas HP yang sedang dipegang korban.

Setelah itu, pelaku kabur dengan motornya," sebut David di Mapolsek Tambaksari, Selasa (14/3/2017).

Berita Rekomendasi

Menjadi korban penjambretan, tidak membuat korban takut. Dia bersama temannya

melakukan pengejaran pelaku sambil berteriak maling-maling. Teriakan korban mengundang perhatian pengguna jalan dan anggota yang sedang melakukan kring serse di depan Hotel Sahid Jl Raya Gubeng.

"Petugas melakukan pengejaran dan kedua pelaku diringkus di Jl Prof Mustopo berserta barang buktinya (HP)," terang David.

Selanjutnya Rois dan SA serta barang buktinya dibawa ke Polsek Tambaksari guna menjelani penyidikan. Rois menjalani penahanan di Mapolsek Tambaksari, sedangkan SA dititipkan ke Bapas lantaran masih di bawah umur.

Dari hasil penyidikan, Rois ternyata merupakan sepesialis penjembretan. Pria yang kerja sebagai penjaga toko itu sudah melakukan perampasan HP dan tas sebanyak 15 kali.


Sebanyak enam TKP dilakukan di wilayah Tambaksari, yakni JI Pacar Keling, Jl Residen Sudirman, Jl Tapak Siring, Jl Setro, Jl Kenjeran Jl Raya Gubeng Surabaya.

"Tersangka mengaku mengincar korban perempuan, karena lebih mudah dan tidak akan memberi perlawanan. Selesai beraksi, hasil curian di jual ke sesorang yang masih kami kejar. Kadang HP laku Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu," terang David.

Dari penangkapan Rois dan SA, petugas yang melakukan pengembangan akhirnya berhasil meringkus Samsul Arifin (19). Warga Jl Donowati Surabaya merupakan komplotan Rois dan dibeluk di Jl Waspada Surabaya.

"Tersangka Samsul Arifin merupakan satu jaringan dengan tersangka Rois. Samsul ikut melakukan perampasan HP di lima TKP," ucap David.

Lima TKP perampasan yang dilakukan Samsul Arifin, yakni Jl Tapak Siring, Jl Pahlawan, Jl Prof Mustopo, Jl Gubeng, dan Jl Genteng.

Tersangka Rois mengaku, aksi kejahatan jalanan sebanyak 15 kali dilakukan dalam kurin watu satu tahun terakhir. Selain di wilayah Tambaksari, Rois beraksi di Genteng, Tegalsari, Bubutan, Jl Pahlawan dan lokasi lainnya.

"Saya terpkasa menjambret, karena butuh uang supaya bisa senang-senang dan mabuk di di tempat hiburan malam," aku Rois.

Dia menuturkan, biasa bersenang-senang di salah satu tempat hiburan di Bratang Surabaya. Dirinya juga kerap menghabiskan malam dengan mabuk-mabukan minuman keras.

"Saya biasa dugem di hiburan malam sebanyak dua kali dalam seminggu. Uanggnya habis untuk senang-senang," ucap Rois. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas