Jual Mobil Rental yang Disewanya, Ibu Rumahtangga Ini Malu Saat Digelandang ke Kantor Polisi
17 unit mobil yang disewanya dijual tanpa menyertakan BPKB. Hingga kini, polisi baru menemukan 6 unit mobil yang digelapkan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menggelapkan tujuh belas unit mobil rental.
Modus yang dilakukan adalah dengan menyewa mobil di perusahaan rental. Kendaraan itu kemudian dijual.
Ibu rumah tangga ini ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, berikut barang bukti kendaraan yang digelapkannya. Ia tampak menutupi wajahnya saat wartawan mengabadikannya menggunakan kamera.
Tak tanggung-tanggung, ia diduga menggelapkan 17 unit mobil yang disewanya dari perusahaan rental kendaraan.
Mobil yang disewanya dijual tanpa menyertakan BPKB. Hingga kini, polisi baru menemukan 6 unit mobil yang digelapkan. Sementara itu, 11 lainnya masih dicari, dengan meminta keterangan dari tersangka.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.