Pemuda 21 Tahun Cabuli Anak Sekolah di Pinggir Sungai dan Gubuk
WG diamankan Polsek Garut Kota pada Senin (13/3/2017) malam setelah sejumlah orang tua korban melaporkan kasus tersebut
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang pemuda berusia 21 tahun dibekuk jajaran Polsek Garut kota. Pria berinisial WG itu diduga melakukan pelecehan kepada sejumlah anak laki-laki di bawah umur.
WG diamankan Polsek Garut Kota pada Senin (13/3/2017) malam setelah sejumlah orang tua korban melaporkan kasus tersebut.
Kasus tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
Pelaku yang kini sudah mendekam di tahanan Polres Garut terus menundukan kepalanya saat digiring petugas kepolisian.
Petugas pun masih meminta keterangan tentang aksi pelecehan yang dilakukan pelaku.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Ahmad Kustia, menuturkan WG merupakan warga Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota. Dari hasil keterangan sementara, jumlah korban pelecehan mencapai 10 orang.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Korban pelecehan masih duduk di bangku SD dan SMP," ujar Kustia di Mapolsek Garut Kota, Selasa (14/3/2017).
Pelecehan seksual tersebut, tutur Kustia, dilakukan sejak tahun 2016. Aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku di pinggir sungai dan sebuah gubuk yang tak jauh dari rumahnya.