BNN Provinsi Riau Musnahkan Sabu-sabu dan Ekstasi dari Malaysia
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sebanyak empat kilo lebih sabu-sabu dan 1.400-an pil ekstasi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sebanyak empat kilo lebih sabu-sabu dan 1.400-an pil ekstasi, Rabu (15/3/2017).
Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan BNN Provinsi Riau pada jaringan narkoba internasional pada awal Maret 2017.
Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dari bisnis ilegal ini.
Dua orang di antaranya warga keturunan merupakan penjemput di Kabupaten Rupat.
Sabu-sabu dan ekstasi itu dipasok dari Malaysia.
Baca: Omzet Spa Esek-esek di Bali Capai Rp 500 Juta Per Bulan, Para Terapisnya Dapat Rp 30 Juta
Kepala BNN Provinsi Riau, Wahyu Hidayat mengatakan terkait dengan pengungkapan jaringan narkoba internasional tersebut pengawasan dan razia terus diintensifkan pada lokasi-lokasi pelabuhan.
"Selain kita masih terus mengejar bandar besarnya. Koordinasi dengan BNN Pusat untuk mengungkap jaringan internasional," kata Wahyu Hidayat usai memimpin pemusnahan barang bukti di halaman BNN Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.