Usaha Pencucian Kendaraannya Seret, Pria Ini Nyambi Jualan Sabu
Pria beranak satu ini juga mengaku, selain menjual narkoba jenis sabu-sabu dan mengkonsumsi barang haram tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tersangka M mengaku sudah sejak awal membuka usaha pencucian motor dan mobil pada tiga bulan lalu, ia menyambi menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Sudah lama, sejak awal membuka tempat pencucian mobil itu, sekitar tiga bulan lalu.
"Sebenarnya kawan memaksa saya dagangkan barang itu. Dia suruh dagangkan sabu, banyaknya 5 G (gram), dapat dari kawan itu," ungkapnya di Mapolsek Pontianak Utara, Rabu (15/3/2017).
Pria beranak satu ini juga mengaku, selain menjual narkoba jenis sabu-sabu dan mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Selain menjual, saya juga pakai. Biasanya kawan saya itu nitip paling banyak 5 G," jelasnya.
Paket sabu sebanyak 5 gram yang dititipjualkan oleh temannya tersebut, menurutnya cukup laris, karena dapat dihabiskan dalam kurun waktu sekitar lima hari.
Dengan rata-rata dipecah kembali olehnya, menjadi paket kecil, sebanyak sekitar 50 hingga 100 paket per 1 gramnya.
"Sebanyak itu bisa habis dalam lima hari. Jadi satu hari 1G, kalau sebanyak 5G itu biasanya bisa jadi 50 sampai 100 paket. Dapat upahnya dari kawan yang punya, sampai barang habis. Biasanya 1G itu saya dikasih Rp 50 ribu," papar tersangka M.
Tersangka M mengaku nekad menjual sabu lantaran terdesak memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Usaha pencucian kendaraan yang dirintisnya tiga bulan silam, belum dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Sering sepi bahkan ndak dapat sekali. Anak saya satu, umurnya lima tahun. Istri sebelumnya ndak tahu saya jual sabu, tapi setelah ditangkap ini, dia baru tahu saya jual," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.