4 Orang Ini Tertangkap Berkomplot Curi Pakan Ternak di Kandang
Tiga orang ditangkap jajaran Polsek Sidayu akibat mencuri pakan ternak milik Muh Irfan (46), warga Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Tiga orang ditangkap jajaran Polsek Sidayu akibat mencuri pakan ternak milik Muh Irfan (46), warga Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Selain mereka, juga disita barang bukti 60 sak pakan, masing-masing seberat 50 kilogram.
Tiga orang itu Sahrul (37), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Mujib ( 37), dan Andrias Alias Bengek (20), keduanya warga warga Dusun Petiyin Desa Wadeng Sidayu. Satu lagi seorang buron berinisial K.
Tiga orang tersebut nekat mencuri pakan ternak ayam di kandang ayam Dusun Petiyin Desa Wadeng Kecamatan Sidayu milik korban.
"Pencuri ini tidak hanya sekali tapi sudah lebih dari sekali," kata Kapolsek Sidayu AKP Siswanto didampingi Kanit Reskrim AIPTU Teguh Priyanto.
Dari berkali-kali mencuri pakan ternak diamankan barang bukti 60 sak. Masing-masing berisi 50 kilogram.