Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, BNNP Jatim Gulung 5 Orang yang Memiliki Hubungan Keluarga

BNNP Jawa Timur membongkar jaringan narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-in Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, BNNP Jatim Gulung 5 Orang yang Memiliki Hubungan Keluarga
surya/fatkhul alami
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman (kanan) menunjukan barang bukti sabu yang disita dari tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diringkusnya, Jumat (17/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar jaringan narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Pamekasan.

Jaringan Lapas Pamekasan yang berhasil digulung, yakni STW (37) dan TI (29) keduanya perempuan, HAP (20), AW (44) dan A (38). Kelimanya memiliki hubungan keluarga.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menjelaskan, terbongkaran jaringan ini berawal dari penangkapan STW di Sukodono Sidoarjo, Selasa (14/3/2017). Dari tangan STW, petugas menyita sabu seberat 584 gram.

Dari penangkapan STW, petugas kembali meringkus HAP, TI, dan AW yang berkomlot melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

“Setelah empat tersangka diperiksa, teranya sabu merupakan milik saudara A. Akhirnya A berhasil diamankan di Jalan Raya Pemandian Mojokerto,” kata Fatkhur Rahman, Jumat (17/3/2017).

Selain sabu 584 gram, petugas BNNP Jatim menyita barang bukti motor Honda Scoopy, dua motor Honda Vario dan tiga hanphone (HP).

Fatkhur Rahman menegaskan, kelima tersangka ini merupakan jaringan narkoba yang dikenadlaikan penghuni Lapas Pamekasan.

Berita Rekomendasi

Seorang pengendali narkoba dari Lapas Pamekasan sudah menjadi target operasi BNNP Jatim sejak lama. Dan biasa mengerndalikan untuk peredaran narkoba di wilayah Jatim.

"Pengendalinya masih di dalam Lapas. Nanti kita periksa sebagai pengendali narkoba, dan sekarang proses hukumannya belum selesai," terang Fatkhur.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra mengatakan jaringan ini memiliki gudang penyimpanan narkoba yang ada di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

"Awalnya kami tangkap STW salah seorang wanita kurir dengan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 584 gram."

"Kami mulai melakukan pemantauan dari mulai pemakai, ke kurir, kemudian pengedali. Setelah lengkap jaringan ini dilakukan penindakan," terang Wisnu.

Hasil pemeriksaan penyidik, kata Candra, tersangka sudah memperoleh omzet Rp 200-300 juta selama delapan bulan beroprasi di dunia narkoba.

"Pengiriman barang (sabu) dilakukan lewat pesanan. Kemudaian pengguna di daerah menerima sabu dari kurir," cetus Candra.

Untuk para kurir, lanjut Candra, mendapat upah berdasarkan jumlah pengiriman. Setiap mengirim sabu (berapa [un jumlahnya), seorang kurir di jaringan ini mendapat bayaran Rp 500 ribu.

Kecuali menangkap lima jaringan narkoba Lapas Pamekasan, BNNP juga menangkap dua tersangka lainnya.

Kedua tersangka yang kini di tahan BNNP Jatim, yakni TNT yang disergap di Banyuwangi karena kedapatan membawa 671 gram ganja Aceh. Ganja dimasukkan ke dalam kaleng biskuit.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yani BAP yang ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya. BAP ditangkap ketika hendak terbang ke Lombok dan kedapatan membawa 115 gram sabu. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas