115 Pekerja Asing Tinggalkan Freeport dan Perusahaan Subkontraktor
Hingga Sabtu (18/3/2017), sebanyak 115 pekerja asing telah meninggalkan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika melaporkan hingga Sabtu (18/3/2017), sebanyak 115 pekerja asing telah meninggalkan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya.
Mereka beserta keluarganya kembali ke negara asalnya yang sebagian besar berasal dari Australia dan Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura Dede Sulaiman di Timika, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dede Sulaiman menyebutkan, sebagian besar dari mereka semula bekerja di PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC, dan PT JDA.
Menurut dia, ratusan pekerja asing itu ada yang memang langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya dari Timika.
Ada pula yang sedang menjalani cuti kerja di negara asalnya. Namun mereka diperintahkan untuk tidak kembali lagi ke Timika.
Baca: Gara-gara Tak Ada Makanan, Yusup Pukul dan Tendang Ayahnya hingga Tewas
"Posisi jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan masih sama dengan pekan lalu. Pekan ini tidak ada penambahan data jumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan," jelas Dede.
Pihak Imigrasi Tembagapura telah memberi imbauan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya agar selalu meng-update data pengurangan jumlah pekerja asing sebagai imbas dari permasalahan yang sedang menimpa PT Freeport sejak pertengahan Januari 2016.
Dengan telah dipulangkannya 115 pekerja asing di PT Freeport tersebut, secara otomatis jumlah pekerja asing yang bekerja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, berkurang.
Hingga kini, tercatat masih sekitar 700 pekerja asing yang bekerja di Mimika.
Sebagian besar di antara mereka adalah pekerja di perusahaan-perusahaan subkontraktor PT Freeport.