Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Saya Makan Gaji Buta, Saya Tidak Pantas jadi Polisi, Saya Sampah Masyarakat''

Anggota Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, Brigadir YM, Sabtu (18/3/2017), terpaksa harus menjalani hukuman berat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ''Saya Makan Gaji Buta, Saya Tidak Pantas jadi Polisi, Saya Sampah Masyarakat''
KOMPAS.com/Syarifudin
Brigadir YM, seorang anggota Polres Dompu, NTB, saat dijemur ditiang bendera dibawah terik matahari lebih dari satu jam karena malas masuk kerja, Sabtu (18/3/2017) 

Kalimat tersebut diucapkan oleh anggota kepolisian yang dihukum lari keliling lapangan dengan memikul lonceng seberat 50 kilogram karena malas bekerja.

TRIBUNNEWS.COM, DOMPU - Anggota Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, Brigadir YM, Sabtu (18/3/2017), terpaksa harus menjalani hukuman berat.

Anggota yang bertugas di Satuan Tahanan itu dihukum lari keliling lapangan dengan memikul lonceng seberat 50 kilogram.

Setelah itu, ia dijemur di tiang bendera di bawah terik matahari lebih dari satu jam, sekitar pukul 11.00 siang.

Tiang bendera tempat ia dijemur berada di tengah lapangan di halaman polres setempat.

Hukuman tersebut dijaga langsung oleh Wakil Kepala Polres Komisaris Etek Riawan.

Selain itu, YM juga disuruh berteriak menggunakan pengeras suara dengan kalimat "Saya makan gaji buta, saya tidak pantas jadi polisi, saya sampah masyarakat".

Berita Rekomendasi

Teriakan itu diucapkan berulang-ulang yang diperintahkan langsung oleh Wakapolres.

Menurut Etek, anggotanya itu dihukum karena tidak masuk kerja lebih dari dua minggu.

Ia juga sudah dipanggil namun tidak dihiraukan.

"Terpaksa kami perintahkan Provos untuk menjemput paksa di rumahnya," jelas Etek.

Ia mengatakan, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh YM, kata Etek, telah melanggar banyak aturan di tubuh Polri.

Di antaranya Tri Brata, Catur Prasetya, Visi dan Misi Polri.

Dia menegaskan, penegakan disiplin harus dilakukan terhadap semua anggota baik brigadir maupun perwira.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas