Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Bersujud Mencium Kaki Ibunya di Ruang Sidang

Medi menghampiri Firmawati yang duduk di kursi saksi dan memeluk sang ibunda sembari menangis.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Pelaku Mutilasi Anggota DPRD Bersujud Mencium Kaki Ibunya di Ruang Sidang
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Terdakwa Brigadir Medi Andika menghampiri ibunya, Firmawati, yang duduk di kursi saksi dan memeluk sang ibunda sembari menangis di sidang kasus pidana pembunuhan dengan cara mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (20/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anda masih ingat kasus penemuan mayat korban mutilasi yang belakangan diketahui identitasnya adalah anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor?

Ada peristiwa menarik pada persidangan kasus mutilasi M Pansor di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (20/3/2017).

Terdakwa Brigadir Medi Andika bersujud mencium kaki ibundanya pada saat persidangan.

Pemandangan ini terjadi usai Firmawati, sang ibunda, memberikan kesaksian. Medi menghampiri Firmawati yang duduk di kursi saksi dan memeluk sang ibunda sembari menangis. Medi lalu bersujud mencium kaki ibundanya.

Dalam kesaksiannya, Firmawati memberikan keterangan yang meringankan Medi. Menurut Firmawati, pada 15 April 2016 malam, di hari tewasnya Pansor, Medi bersama dirinya di rumah Medi Perumahan Permata Biru.

Firmawati ketika itu datang dari Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, ke rumah Medi untuk singgah menuju Bandung, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

“Saya mau menghadiri acara sunatan cucu di Bandung, mampir dulu di rumah Medi,” kata dia.

Firmawati memberi kabar ke Medi pada 15 April 2016 sore, sedang menuju perjalanan ke rumah Medi. Saat itu, Putri, istri Medi sempat marah ke Medi karena tidak memberitahu akan kedatangan sang mertua.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Firmawati sampai di rumah Medi dan bertemu Medi dan sang istri.

“Subuhnya mereka pergi dengan anak-anak ke Kemiling, rumah mertua Medi,” ujar Firmawati. Menurut dia, Medi ada di rumah bersama dirinya hingga 18 April 2016.

Hakim anggota Yus Enidar meminta Firmawati memberikan keterangan yang jujur karena berdasarkan bukti-bukti yang ada, Medi tidak ada di rumah pada 15 April 2016. Firmawati tetap kukuh pada keterangannya.

Bahkan, dia bersedia dipenjara bersama Medi jika memang dianggap memberikan keterangan palsu di persidangan. “Tidak apa-apa bu (saya dipenjara). Biar saya yang gantika Medi,” kata Firmawati.

Firmawati tidak percaya anaknya adalah pelaku pembunuhan Pansor. Menurut dia, Medi adalah sosok yang tidak tegaan untuk berbuat hal seperti itu.

“Pernah waktu itu saya suruh potong ayam, dia (Medi) tidak sanggup karena tidak tega apalagi motong orang,” ucapnya.

Firmawati juga pernah menanyakan masalah ini ke Medi. Ketika itu Medi menjawab tidak membunuh Pansor.

Firmawati percaya dengan anaknya itu karena tidak pernah berbohong. Firmawati meminta pertimbangan majelis hakim agar tidak menghukum anaknya.

Firmawati menuturkan, Medi adalah anak yang akan menemaninya di masa tuanya.  

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas