Komandan Sekuriti Lotte Mart Tak Sendiri Saat Paksa Remaja Mesum Keluar Ruang Ganti
Jumlah tersangka kasus video penggerebekan pasangan remaja mesum di kamar ganti Lotte Mart Pakuwon Mal Surabaya bertambah.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jumlah tersangka kasus video penggerebekan pasangan remaja mesum di kamar ganti Lotte Mart Pakuwon Mal Surabaya bertambah.
Setelah Sigit Setiawan (34), komandan regu sekuriti ditetapkan tersangka pada 14 Maret 2017, kini penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan satu tersangka lagi, yakni M Kusno (36).
Kusno merupakan wakil komandan regu Lotte Mart Pakuwon Mal.
Dia ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini, Rabu (22/3/2017).
"Dia (Kusno) sudah kami tetapkan tersangka setelah adanya gelar perkara. Rencannya kami akan memanggil tersangka hari Kamis (23/3/2017) besok," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (22/3/2017).
Penyidik menetapkan Kusno sebagai tersangka, kata Shinto, lantaran dia menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi dan melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek ketelanjangan atau tampilan yang memperlihatkan ketelanjangan atau alat kelamin atau pornografi anak.
Penyidik menjerat Kusno dengan pasal 35 dan pasal 37 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
"Jika tersangka Sigit merupakan pengunggah video ke grup WhatsAap (WA), Kusno tidak ikut mengunggahnya. Jadi tidak ikut kena pasal ITE," tersang Shinto.
Seperti diketahui, video sepasang remaja beredar di messos instagram dengan akun gosip @lambe_turah dan sempat jadi viral pada awal Maret 2017 lalu .
Dalam video itu, pasangan remaja kepergok petugas keamanan melakukan mesum di sebuah kamar ganti mal.
Keduanya tidak mengenakan celana dalam dan akhirnya diamankan petugas kemanan internal mal.