'Penyidikan Kekerasan Jurnalis di Sat POM TNI AU Lanud Soewondo Medan Maladministrasi'
Tim Advokasi Pers Sumut dari LBH Medan, Aidil Aditya kecewa dengan cara kerja penyidikan yang dilakukan Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Soewondo.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Advokasi Pers Sumut dari LBH Medan, Aidil Aditya kecewa dengan cara kerja penyidikan yang dilakukan Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Soewondo.
Pasalnya, ketika Tim Advokasi Pers Sumut meminta surat pemberitahuan hasil penyidikan kasus kekerasan jurnalis yang mereka tangani, penyidik TNI AU tak mau memberikannya tanpa alasan yang jelas.
"Mereka cuma mau cakap-cakap aja. Ketika kami minta, mereka enggak mau kasih. Apalagi waktu kami bahas ke hal yang lebih penting, mereka terkesan tak mau tahu. Kami yakini, penyidikan kekerasan jurnalis ini sangat maladministrasi," kata Aidil, Selasa (21/3/2017).
Baca: Yuniarti Tewas Diduga Dadanya Ditekan hingga Kehabisan Napas
Ia mengatakan, Tim Advokasi Pers Sumut sempat mendatangi penyidik Satuan POM TNI AU Lanud Soewondo. Saat itu penyidik POM menyebut berkasnya sudah diserahkan ke Oditur Militer.
"Karena mereka bilang berkasnya sudah ke Oditur, kami pun menemui Oditur. Namun pihak Oditur meminta kami menunjukkan nomor pengantar berkas," kata Aidil.
Karena tak memegang nomor pengantar berkas, Oditur meminta Tim Advokasi Pers menemui penyidik POM. Sayangnya penyidik tak kunjung memberikan nomor pengantar sebagaimana yang dijelaskan Oditur.
"Bagaimana kami bisa tahu perkembangannya seperti apa. Sementara dari penyidik POM tak ada memberikan hasil penyidikannya ke kami," ungkap Aidil. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.