Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Penyidikan Kekerasan Jurnalis di Sat POM TNI AU Lanud Soewondo Medan Maladministrasi'

Tim Advokasi Pers Sumut dari LBH Medan, Aidil Aditya kecewa dengan cara kerja penyidikan yang dilakukan Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Soewondo.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Penyidikan Kekerasan Jurnalis di Sat POM TNI AU Lanud Soewondo Medan Maladministrasi'
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Puluhan Jurnalis Malang Raya dari IJTI Korda Malang Raya, AJI Malang dan PFI Malang mengelar aksi mengutuk kekerasan terhadap jurnalis NET TV Madiun oleh TNI di depan Balai Kota Malang, Senin (3/10/2016). Jurnalis Malang Raya mengancam akan memboikot peliputan peringatan hari lahir TNI bila kasus penganiayaan jurnalis oleh TNI tidak diusut tuntas. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Advokasi Pers Sumut dari LBH Medan, Aidil Aditya kecewa dengan cara kerja penyidikan yang dilakukan Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Soewondo.

Pasalnya, ketika Tim Advokasi Pers Sumut meminta surat pemberitahuan hasil penyidikan kasus kekerasan jurnalis yang mereka tangani, penyidik TNI AU tak mau memberikannya tanpa alasan yang jelas.

"Mereka cuma mau cakap-cakap aja. Ketika kami minta, mereka enggak mau kasih. Apalagi waktu kami bahas ke hal yang lebih penting, mereka terkesan tak mau tahu. Kami yakini, penyidikan kekerasan jurnalis ini sangat maladministrasi," kata Aidil, Selasa (21/3/2017).

Baca: Yuniarti Tewas Diduga Dadanya Ditekan hingga Kehabisan Napas

Ia mengatakan, Tim Advokasi Pers Sumut sempat mendatangi penyidik Satuan POM TNI AU Lanud Soewondo. Saat itu penyidik POM menyebut berkasnya sudah diserahkan ke Oditur Militer.

"Karena mereka bilang berkasnya sudah ke Oditur, kami pun menemui Oditur. Namun pihak Oditur meminta kami menunjukkan nomor pengantar berkas," kata Aidil.

Berita Rekomendasi

Karena tak memegang nomor pengantar berkas, Oditur meminta Tim Advokasi Pers menemui penyidik POM. Sayangnya penyidik tak kunjung memberikan nomor pengantar sebagaimana yang dijelaskan Oditur.

"Bagaimana kami bisa tahu perkembangannya seperti apa. Sementara dari penyidik POM tak ada memberikan hasil penyidikannya ke kami," ungkap Aidil. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas