Sebulan Culik Gadis 13 Tahun Asal Tasikmalaya, 3 Pelaku Dilumpuhkan Babinsa Desa Pasir Salam
Anggota Koramil 1211/SPA menangkap dua pria dan seorang wanita yang diduga pelaku penculikan anak di bawah umur.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Anggota Koramil 1211/SPA menangkap dua pria dan seorang wanita yang diduga pelaku penculikan anak di bawah umur.
Ketiga pelaku penculikan itu diduga melarikan seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun.
Informasi yang dihimpun Tribun, korban penculikan belakangan diketahui berinisial S. S yang dinyatakan hilang sejak 20 Februari 2017 itu tak kembali ke rumah meski paginya berangkat ke sekolah.
"Penangkapan dilakukan Babinsa Desa Pasir Salam, Kecamatan Mangunreja, Pld Tarmuji bersama Babinmas dan warga," kata Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Arh Mokhamad D Ariyanto, melalui pesan singkat, Rabu (22/3/2017).
Ariyanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah Pld Tarmuji memancing pelaku penculikan para pelaku melalui sambungan ponsel.
Pld Tarmuji menggunakan ponsel milik paman Korban yang memenuhi keinginan para pelaku.
"Semua ongkos-ongkos dan yang lainya akan diganti dan dipenuhi," kata Ariyanto.
Ketiga pelaku itu pun mengembalikan S ke rumah orang tuanya pada Jumat (17/3/2017) pukul 10,00 WIB.
Adapun ketiga pelaku itu diketahui warga Kampung Babakan Ciraat, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut yang berinisial I (60), TM (30), dan Nyonya St (31).
"Setelah sampai rumah korban, ketiga orang itu ditangkap selanjutnya dibawa ke Polsek Singaparna untuk diproses lebih lanjut," kata Ariyanto.
Berdasarkan keterangan, Ariyanto mengatakan, korban diculik St ketika berada di saung Lapangan Perum Margalaksana, Desa Warungpeuteuy, Kecamatan Salawu.
St menculik S setelah memberikan minuman kemasan yang sudah dicampur obat bius.
"Seketika korban tidak sadar diri dan ketika sadar sudah berada di rumahnya St," kata Ariyanto.