PT KAI Ancam Tak Fasilitasi Angkutan untuk Suporter Bola Jika Lakukan Perusakan Kereta
"Bisnis kami ini kan melayani masyarakat dengan keselamatan dan kenyamatan adalah hal yang paling utama."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengancam tak akan memfasilitasi suporter sepak bola menyusul adanya perusakan gerbong KA Serayu oleh sejumlah suporter Persib Bandung di Stasiun Kiaracondong, Jumat (24/3/2017) dini hari.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Joni Martinus, mengecam tindakan anarkis tersebut.
Ke depannya, lanjut Joni, pihak PT KAI bisa jadi akan melarang suporter bola untuk menggunakan kereta api. Sebab aksi tersebut sangat merugikan PT KAI secara moril maupun materil.
"Bisnis kami ini kan melayani masyarakat dengan keselamatan dan kenyamatan adalah hal yang paling utama. Hal-hal seperti ini sungguh sangat tidak patut dan mengganggu kenyaman pengguna jasa kami,” kata Joni dalam siaran persnya, Jumat (24/3/2017).
Joni menuturkan, dari hasil pengecekan ada sekitar 20 kaca KA Serayu yang pecah akibat dilempari batu. Namun, belum disebutkan berapa jumlah kerugian akibat kejadian itu.
"Ini kan berbahaya, jika memang benar ada suporter bola di dalam kereta, kenapa tidak berpikir juga bahwa di sana pun terdapat penumpang umum. Seharusnya suporter bola di Indonesia lebih dewasa. Tindakan seperti ini sangat tidak dibenarkan dan justru kontraproduktif dengan semangat sportivitas olahraga," ungkapnya.
"Ada banyak kaca kereta pecah, siapa yang mau tanggung jawab jika seperti ini," tutur Joni dengan nada tinggi.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok pemuda oknum bobotoh, suporter klub Persib Bandung, melakukan perusakan terhadap gerbong kereta Serayu jurusan Pasar Senen-Purwokerto di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (24/3/2017) dini hari.
Para pelaku melempari gerbong kereta lantaran mengetahui ada sekelompok JakMania, suporter Persija Jakarta, di dalam kereta.
Penulis: Dendi Ramdhani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.