Ratusan Petani Tembakau Klaten Desak DPR Sahkan RUU Pertembakauan
Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Klaten mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Pertembakauan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Klaten mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Pertembakauan.
Sigit mengingatkan supaya DPR lebih memperhatikan nasib petani tembakau yang sedang berjuang melawan berbagai ancaman dan tekanan, seperti serbuan tembakau impor, kampanye ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh kelompok anti tembakau, dan regulasi-regulasi lain yang mematikan nasib petani tembakau.
"DPR harus menekan pembuat kebijakan agar pertanian tembakau bisa tetap berlangsung di Jawa Tengah dengan menbuat payung hukum yang melindungi kami," kata koordinator aksi, Sigit Ariyanto di Pemkab Klaten, Jumat (24/3/2017).
Terkait regulasi impor tembakau, menurut Sigit, mengakibatkan jumlah tembakau impor selalu meningkat setiap tahunnya.
Hal ini mengakibatkan pengalihan kebutuhan industri yang dulu menggunakan bahan baku lokal akan cenderung beralih ke tembakau impor, sehingga impor tembakau mengakibatkan ambruknya pondasi perekonomian di tingkat petani lokal di daerah sentra pertembakauan termasuk yang ada di Jawa Tengah.
"Data Kementerian Perindustrian RI menyebutkan bahwa tahun 2003 jumlah impor tembakau hanya 28 ribu ton, Tahun 2010 sebanyak 91 ribu ton, dan puncaknya tahun 2012 mencapai 150.1 ribu ton," jelas Sigit.
Sigit yang juga Ketua DPC APTI Klaten meminta DPR mendesak Pemerintah agar membuat regulasi yang tujuannya melindungi petani tembakau sehingga terbebas dari serangan tembakau impor.
"Agar Pemerintah mendorong terciptanya regulasi yang menolak import tembakau," kata Sigit yang juga Kepala Desa Solodiran ini.
Sementara, salah satu peserta aksi, Joko Lasono menegaskan, petani tembakau seluruh Indonesia siap mengawal RUU Pertembakauan segera disahkan.
Hal ini mengingat sudah satu komando di bawah koordinasi DPN APTI.
"Pengelolaan pertembakauan bertujuan meningkatkan budidaya dan produksi tembakau, mengembangkan industri pertembakauan bagi pertumbuhan perekonomian nasional dan peningkatan pendapatan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi petani tembakau dan pekerja pertembakauan," kata Joko.