Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8.275 Petani Masih Menolak Menerima Kartu Tani Program Pemprov Jateng

Sebanyak 8.275 petani di 22 kabupaten dan kota di Jawa Tengah menolak menerima Kartu Tani dari Pemprov Jateng yang bersinergi dengan pusat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in 8.275 Petani Masih Menolak Menerima Kartu Tani Program Pemprov Jateng
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Warga menunjukkan Kartu Tani program kerja sama Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah pusat. TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebanyak 8.275 petani di 22 kabupaten dan kota di Jawa Tengah menolak menerima Kartu Tani dari Pemprov Jateng yang bersinergi dengan pusat.

Kartu tersebut dapat dijadikan alat oleh petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Kepala Biro Infrastruktur dan Sumberdaya Alam Setda Pemprov Jateng, Peni Rahayu, menjelaskan ribuan petani yang menolak pemberian kartu tani itu karena faktor kesalahpahaman.

Petani belum terbiasa menggunakan buku tabungan dan ATM, sehingga khawatir ketika sudah diberi kartu akan dikenakan biaya administrasi. Penyerahan kartu tani bersamaan dengan buku tabungan dan kartu ATM.

"Padahal tidak ada biaya. Takutnya mereka dikenakan biaya. Mungkin itu karena kami kurang sosialisasi saja, maka nanti akan lebih digencarkan," kata Peni, Senin (27/3/2017).

Selanjutnya kartu tani tetap diberikan tapi akan dititipkan ke pengecer pupuk. Berbeda dengan sebelumnya yang diberikan ke kelompok tani. Petani dapat mengambilnya di pengecer atas sepengetahuan BRI setempat.

Berita Rekomendasi

"Jadi saat mereka ingin mendapat pupuk tentu mendatangi pengecer, maka akan sekaligus diberikan. Sebab kartu tani itu harus digunakan untuk mendapatkan pupuk," ia menambahkan.

Secara keseluruhan, pembagian kartu tani tahap pertama di 22 kabupaten dan kota belum 100 persen. keseluruhan ada 85.055 kartu yang belum dibagikan.

Antara lain karena meninggal dunia ada 3.127 orang, alih profesi ada 761 orang, nomor induk kependudukan (NIK) tidak sesuai yakni belum melakukan perekaman e-KTP sejumlah 13.019 orang, yang menolak ada 8.275 orang, dan belum ditemukan ada 5.873 orang.

"Terkait NIK karena mereka belum memiliki e-KTP sehingga belum masuk sistem di Jakarta, tapi data masih tertampung di BRI cabang daerah setempat," jelas dia.

Sementara untuk sejumlah 5.873 orang yang belum ditemukan, lanjut Peni, karena dalam administrasi perbankan pihak petugas harus bertemu langsung dengan petani untuk tanda tangan. Dan saat ini masih ada sejumlah tersebut yang belum melakukan tanda tangan.

"Jadi semua memang belum selesai dibagi, kalau yang meninggal akan ditarik, kalau yang alih profesi sementara kita simpan siapa tahu nanti kembali jadi petani," ungkap dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas