Pemkot Surabaya Mita Bantuan KPPU Telusuri Aset Taman Hiburan Rakyat
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta bantuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengelola Taman Hiburan Rakyat (THR).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta bantuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengelola Taman Hiburan Rakyat (THR).
Pemkot Surabaya berencana mengambil alih pengelolaan Taman Remaja Surabaya yang berada satu areal di THR.
"Harus kami kelola karena itu aset Pemkot," kata Risma usai melepas pawai Ogoh-Ogoh di Pantai Kenjeran, Surabaya, Senin (27/3/2017).
Namun untuk mengelola THR, Pemkot Surabaya harus lebih dulu mengambil alih. Namun, ada sejumlah aset yang saat ini dikuasai pengelola TRS.
"Kami ingin mengelola THR. Kami saat ini koordinasi dengan KPPU. Mereka akan telusuri semua aset," kata Risma.
Setelah ditelusuri pengelolaan THR yang di dalamnya ada TRS itu ternyata dipegang perusahaan di Hong Kong. Pemkot takut karena dianggapnya ini perusahaan besar.
"Kami berharap tahun ini THR (TRS) bisa kami ambil alih. Makanya kami minta bantuan semuanya," Risman menambahkan.
Pemkot Surabaya akan mengambil alih pengelolaan sepenuhnya TRS mulai 2017. Rencana ini tak bisa dibendung karena taman hiburan legendaris di tengah kota itu makin sepi.
Rencananya, Pemkot Surabaya akan mengintegrasikan TRS dengan Hitech Mall. Lokasi keduanya saat ini berhimpitan.
Meski sejak awal itu adalah aset seluas sekitar 2 hektare itu milik pemkot, namun ada perjanjian pengelolaan. PT STAR adalah pengelola TRS.
Atas kondisi tersebut, Risma menggelar pertemuan dengan KPPU di Balai Kota Surabaya. Pertemuan berlangsung mulai pagi hingga siang
Pertemuan mendiskusikan aset Pemkot Surabaya yang terancam hilang karena bersengketa.
Risma minta bantuan KPPU untuk menelusuri aset, termasuk TRS.
"Mereka (KPPU) bisa melihatnya dari kepemilikan saham. Mereka akan mempelajari dulu. Yang jelas, saya usaha semuanya dari segala lini,” kata Risma.