Pemkot Surabaya Mita Bantuan KPPU Telusuri Aset Taman Hiburan Rakyat
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta bantuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk mengelola Taman Hiburan Rakyat (THR).
Editor: Y Gustaman
Pertemuan tersebut berawal dari surat Wali Kota Risma kepada KPPU Pusat beberapa waktu lalu.
Kemudian ditindaklanjuti hari ini dengan mengirim KPPU Surabaya.
Dalam suratnya yang dikirim ke KPPU Pusat itu, Risma meminta bantuan kepada KPPU Pusat untuk lebih fokus menelusuri tentang aset Pemkot Surabaya yang dikelola PT STAR, yakni TRS dan Kolam Renang Brantas.
PT STAR dinilai tidak punya itikad baik untuk datang untuk bertemu pemkot. Kontribusi PT STAR juga sangat kecil yakni sekitar Rp 100 juta setahun.
Jika aset TRS itu bisa kembali diambil akan memfungsikan untuk berbagai fasilitas publik di beberapa. TRS akan dikelola dan akan dimaksimalkan untuk perpustakaan dan sarana olahraga.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya Aru Armando mengatakan kedatangannya ke Balai Kota Surabaya untuk menindaklanjuti surat Wali Kota Tri Rismaharini yang dilayangkan ke KPPU Pusat.
"Bu Risma mengirim dua surat terkait aset Pemkot ke KPPU Pusat. Hari ini kami sampaikan hasil analisis yang dilakukan oleh KPPU kepada beliau," kata Aru.
Menurut Aru, fokus diskusi dengan Risma terkait aset Pemkot Surabaya yang dikelola oleh PT STAR, yaitu Taman Remaja Surabaya serta Kolam Renang Brantas.
Dia menyebut masih terus mempelajari dua aset tersebut. “Bu Risma meminta kami menganalisis. Apa yang bisa kami arahkan untuk dua aset itu. Kami sedang dalami," kata Aru.