Duo Ahmad Pasrah Diamankan Polisi
Tangkapan pertama dilakukan petugas di jalan Padat Karya, Samarinda Seberang, pelaku yang diamankan atas nama Ahmad Tarmizi (29)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba. Kali ini, dalam semalam (27/3), petugas berhasil mengamankan dua pelaku, dia lokasi yang berbeda-beda, namun masih dalam satu jaringan yang sama.
Tangkapan pertama dilakukan petugas di jalan Padat Karya, Samarinda Seberang, pelaku yang diamankan atas nama Ahmad Tarmizi (29).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tak dapat mengelak, pasalnya pelaku sempat menawarkan sabu kepada petugas.
Dua poket sabu seberat 0,83 gram, timbangan digital, handphone dan kendaraan roda, diamankan dari pelaku.
Setelah itu, petugas langsung mengembangkan tangkapan tersebut, yang mengarah ke jalan Biawan, Samarinda Ilir, dan langsung mengamankan Ahmad Supriono (40).
Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke kamar mandi, namun hal itu tak membuat polisi terkecoh.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, 5 poket sabu seberat 5,19 gram, timbangan digital, alat takar, plastik klip dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 1.170.000.
Ahmad Supriono berdalih, sabu itu merupakan milik temannya, yang dititipkan kepadanya, namun dirinya diperbolehkan untuk menjual sabu itu, dengan upah per poketnya Rp 20 ribu.
"Saya hanya bantu jualkan saja, untuk tambah penghasilan, karena pekerjaan saya sebagai pencuci piring tidak mencukupi," ungkapnya pasrah.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah menjelaskan, kedua pelaku sudah cukup lama masuk dalam pantauan kepolisian. Dan, baru tadi malam petugas baru bisa mengamankan keduanya.
"Mereka ini sudah lama diamati, dan tadi malam berhasil diamankan. Terdapat dua lokasi yang berbeda saat mengamankan kedua pelaku ini. Dari hasil penangkapan semalam, memang mereka ini satu jaringan, namun perlu pendalaman lagi," ungkapnya.