Tiga Pelaku Penganiayaan Jurnalis iNews TV Ditangkap, Polisi Kejar Dua Pelaku Lainnya
Polisi kini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku penganiayaan Adi Palapa Harahap, jurnalis iNews TV.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Usai berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap Adi Palapa Harahap, jurnalis iNews TV, polisi kini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan kedua pelaku yang masih dalam pengejaran yaitu Gunung Silaen dan Endang Silaen.
"Saat ini tim opsnal masih memburu dua tersangka yang turut menganiaya korban," kata Rina, Rabu (29/3/2017).
Pada Selasa (28/3/2017) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, tiga pelaku penganiayaan terhada wartawan iNews telah berhasil ditangkap Subdit III/Jahtanras Polda Sumut.
Rina menyebutkan identitas ketiga tersangka yaitu Parlin Sitorus, Torang Silaen dan Hokbin Sinaga.
Baca: Wartawan Mingguan Tewas Dibunuh
Mereka ditangkap di tanah garapan Jalan Haji Anif atas laporan dari korban pada Senin (27/3/2017) sesuai dengan LP/376/III/2017/SPKT.
"Benar ketiganya telah ditangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Subdit III/ Jahtanras," kata Rina.
Penganiayaan terhadap Adi Palapa Harahap terjadi Kamis (23/3/2017) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di rumah kontrakan korban di Jalan Pasar III Mabar Hilir.
Diduga penganiayaan dipicu atas pemberitaan penyerobotan lahan oleh oknum bernama Parlin Sitorus yang dibacking oleh oknum aparat.