Tanahnya Dirampas PT LNK Puluhan Petani Kepung BPN
Warga kerap diintimidasi dan ditakut-takuti, bahkan untuk mengusir warga PT LNK diduga kuat sengaja membayar aparat keamanan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan petani yang kebanyakan merupakan kaum ibu dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara di Jl Brigjend Katamso, Senin (3/4/2017).
Mereka meminta keadilan kepada BPN, karena lahan mereka seluas 554 hektar dirampas paksa oleh PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).
"Bukan hanya tanah kami yang dirampas, tanaman kami juga diambil dan dirusak. Rumah kami hancur rata dengan tanah," kata Rumini (50) pada Tribun.
Wanita beranak lima ini mengatakan, mereka kerap diintimidasi dan ditakut-takuti, bahkan untuk mengusir warga PT LNK diduga kuat sengaja membayar aparat keamanan.
"Sudah dua kali kejadian pengerusakan dan pengusiran paksa ini. Awalnya, terjadi pada November 2016 kemarin. Lalu, pada pertengahan Maret 2017 kemarin," terangnya.
Menurut Rumini, ia dan teman-temannya sudah belasan tahun tinggal di Kecamatan Wampu. Selama itu, mereka mencari nafkah dengan cara bertani.
"Semua habis dibuldoser. Enggak ada yang tersisa. PT LNK itu benar-benar kejam dan tidak punya rasa kemanusiaan," ungkap Rumini berurai air mata.(Ray/tribun-medan.com)