Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Wakil Dekan III FKG Unair Jalani Pemeriksaan Psikologi

IKS (46), pelaku pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki JS (16), menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (5/4/

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mantan Wakil Dekan III FKG Unair Jalani Pemeriksaan Psikologi
Surya/Fathkul Alami
Tersangka IKS, Wakil Dekan III FKG Unair saat digelandang di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (4/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - IKS (46), pelaku pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki JS (16), menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (5/4/2017).

Tersangka IKS yang mantan belum lama ini dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair,  mendapatkan treatment psikologi oleh seorang psikolog Pusat Pelayan Terpadu (PPT) RS Bhayangkara Polda Jatim.

"Kami sudah membawa tersangka IKS ke ahli psikolog PPT Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (5/4/2017).

Menurut Shinto, hasil pemeriksaan psikis dan kejiwaan itu akan jadi bahan dalam pemberkasan. Nanti akan diketahui kondisi kesehatan psikologi tersangka IKS. Apakah ada kelainan seks atau kondisi psikologinya bagaimana.

Hasil pemeriksaan itu, kata Shinto, belum bisa diketahui. Masih ada proses yang dilakukan ahli psikolog RS Bhayangkara.

"Durasinya bisa satu sampai dua minggu. Tergantung kebutuhan observasi dan wawancara ahli psikolog," ucap Shinto.

Saat ditanya apakah tersangka IKS seorang gay atau setidaknya terlibat dengan kelompok tersebut, mengingat korbannya laki-laki, Shinto mengaku tidak menemukan fakta tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sampai saat ini tidak ada fakta keterlibatan tersangka dengan berapa komunitas atau perkumpulan yang beda dengan kondisi normalnya. Kami tak bisa simpulkan temuan itu," tegas Shinto.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang ini menegaskan, tersangka IKS baru melakukan seksi melakukan pencabulan. Ini sesuai penyidikan yang sudah dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, tersangka IKS berbuat tidak senonoh dan cabul terhadap korban JS. Kejadian dilakukan di Celebrity Fitness lantai 4 Galaxy Mal Surabaya, Sabtu (1/4/2017).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas