Siswi SMA di Kota Prabumulih Dicabuli Adik Anggota DPRD di Kebun Karet Hingga Hamil
Pemerkosaan sendiri terjadi sebanyak delapan kali sejak Agustus 2016 silam dan saat ini korban telah mengandung selama enam bulan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH – Pemerkosaan anak di bawah umur yang menyebabkan korban hamil enam bulan oleh tetangga sendiri, terjadi di Prabumulih.
Korbannyam EM (17), pelajar kelas I SMA yang merupakan warga Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Anak kedua dari empat bersaudara itu diduga diperkosa dengan pengancaman akan dibunuh oleh tetangga sendiri yakni pelaku inisial ZA (60).
Pemerkosaan sendiri terjadi sebanyak delapan kali sejak Agustus 2016 silam dan saat ini korban telah mengandung selama enam bulan.
Dalam tiap melakukan aksi pemerkosaan, pelaku yang telah berumur dan dikenal orang berada memperkosa EM di kebun karet warga dengan pengancaman menggunakan pisau.
Baca: Polisi Tembak Otak Pelaku Pemerkosaan 2 Siswi SMP di Bone
Terbongkarnya kasus ini setelah ibu dan ayah korban curiga anaknya yang selalu murung serta dengan kondisi perut makin hari makin membesar.
Selanjutnya setelah diperiksa kedokter diketahui hamil, selanjutnya setelah didesak mengakui jika hamil akibat ulah pelaku ZA yang berkali-kali melakukan pemerkosaan dengan pengancaman.
Keluarga korban yang tidak terima dengan apa yang dialami anaknya kemudian melaporkan peristiwa itu ke SPKT Mapolres Prabumulih pada 29 Maret 2017 lalu.
Namun setelah seminggu ditunggu pihak keluarga, laporan belum juga ditindaklanjuti pihak kepolisian hingga ayah korban berinisial AH (49), mendatangi Polres Prabumulih guna mepertanyakan perkembangan kasus.
Baca: Maraknya Kasus Pemerkosaan, Polisi Ajar Bela Diri Korban Gempa di Tempat Penampungan
Pria yang bekerja sebagai petani itu mendatangi Polres Prabumulih, selain mempertanyakan alasan belum ditindaklanjutinya laporan, juga mempertanyakan apakah pihak kepolisian tidak peduli terhadap laporan warga miskin jika yang dihadapi merupakan terlapor dengan latar belakang keluarga berada dan merupakan adik anggota DPRD Prabumulih inisial GI.
Kedatangan AH sendiri diterima langsung oleh Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Andi Supriadi SH SIK MH di ruang kerjanya yang kebetulan tengah ramai para awak media.
“Saya memohon agar laporan ditindaklanjuti, anak saya sudah hamil dan pelaku sudah kabur. Memang pelaku keluarga berada dan adik angota dewan serta keluarganya banyak polisi,” ungkap AH kepada Kabag Ops seperti dilansir dari Tribratanews.com, Jumat (7/4/2017).
Kepada Kabag Ops, AH menceritakan, peristiwa menimpa anaknya inisial EM bermula pada 30 Agustus 2016 lalu saat anaknya yang merupakan panitia 17 Agustus mengikuti acara malam pembagian hadiah.
Setelah keluar rumah menuju acara, anak korban kembali lagi ke rumah mengambil jam tangan yang ketinggalan.
Baca: Plagiarisme Ditindak Lebih Serius Ketimbang Pemerkosaan di Kampus
Selanjutnya menuju tempat acara yang berjarak 200 meter dari rumah dengan berjalan kaki.
Namun saat berjalan melintasi rumah-rumah yang gelap, pelaku ZA yang membawa senjata tajam langsung membekap mulut anaknya dan mengancam jangan berteriak.
“Diancam akan dibunuh jika teriak, begitupun saya dan istri juga akan dibunuh ZA jika anak saya meronta. Kemudian dibawah ancaman anak saya dibawa ke pondok kebun punya warga, disana anak saya diperkosa pelaku,” cerita AH.
Usai disetubuhi, EM kembali diancam pelaku agar jangan cerita jika tidak ingin mati, begitupun ayah dan ibu turut diancam akan dibunuh.
“Sejak itu tiap selesai main voli sore selalu diancam diajak ke kebun dan diperkosa, anak saya takut karena dia orang berada, keluarga banyak polisi dan kakak pelaku anggota dewan makanya tidak berani cerita, sampai 8 kali anak saya disetubuhi pelaku,” bebernya.
AH mengatakan, peristiwa ini diketahui setelah akhir Februari lalu istrinya curiga perut anak makin membesar.
Baca: Kronologi Pemerkosaan Mahasiswi Asal Swiss: Tak Berdaya Melawan Lantaran Mabuk
Penasaran dengan itu, lalu AH dan istri memaksa anaknya periksa di dokter desa dan diketahui anaknya hamil.
Setelah dipaksa istri dan keluarga baru anak saya mau cerita karena takut, selanjutnya saya lapor kades dan kemudian kami sekeluarga melapor ke Polres Prabumulih, lanjutnya seraya mengatakan anaknya trauma dan pelaku telah kabur.
AH berharap pihak kepolisian jangan pilih kasih dalam menindaklanjuti laporan, terlebih ia dan keluarga merupakan orang miskin.
“Kami ingin harapan perlindungan dari pihak kepolisian karena pelaku terus mengancam akan membunuh, selain itu agar laporan ditindaklanjuti meski mereka keluarga kaya,” harapnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kabag Ops Kompol Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan, laporan korban telah diiterima dan tentu akan ditindaklanjuti.
“Laporan sudah diterima, sudah diperiksa dan dilaksanakan pengambilan visum di Rumah Sakit Bunda, tentu akan diproses secara hukum, kami akan periksa saksi yang mengetahui kejadian ini,” katanya.
Andi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah kooperatif lebih dulu ke keluarga untuk menjemput pelaku, namun jika tidak bisa diajak kerjasama maka akan diambil langkah tegas.
“Pelaku akan kami buru meski sampai kemanapun, sementara pelaku nanti akan kami jerat Undang-undang perlindungan anak dibawah umur,” tegasnya.