ABG Ini Hamil Gara-gara Sang Paman Sering Nonton TV di Rumahnya
Terungkapnya kasus ini setelah korban bersama orangtuanya melapor ke Polres Way Kanan, Senin (3/4) lalu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN - Seorang pria berinisial DS di Way Kanan menjadi tersangka pencabulan anak baru gede (ABG). Korban tak lain keponakannya sendiri, sebut saja Melati, yang berusia 15 tahun.
Terungkapnya kasus ini setelah korban bersama orangtuanya melapor ke Polres Way Kanan, Senin (3/4) lalu.
Sehari kemudian, Selasa (4/4), polisi menangkap DS di rumahnya di Kecamatan Buay Bahuga.
"Korban bersama orangtuanya melapor ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Way Kanan. Anggota sudah menahan tersangka," ujar Kasat Reskrim Ajun Komisaris Sugandhi Satria Nugraha mewakili Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar Yudy Chandra Erlianto melalui ponsel, Jumat (7/4).
Sugandhi mengungkapkan, tersangka mencabuli korban sebanyak tiga kali. Peristiwa pertama terjadi di rumah korban pada Juli tahun 2015.
"Tersangka awalnya sering berkunjung ke rumah korban untuk menumpang nonton televisi," katanya.
Suatu hari pada Juli 2015 itu, DS datang ke rumah sekitar pukul 16.00 WIB. Ia sempat menanyakan keberadaan orangtua korban. Sugandhi menjelaskan, korban saat itu menjawab bahwa orangtuanya sedang pergi ke sawah.
Tanpa rasa curiga, korban membiarkan DS masuk. Seperti biasa, DS kemudian menonton tv.
"Sementara korban tertidur karena mengantuk. Saat itulah timbul niat tersangka untuk berbuat cabul," ujar Sugandhi.
Beberapa saat kemudian, Sugandhi menuturkan, korban terbangun dan kaget melihat sang paman membuka celananya. Setelah berbuat cabul, DS pergi.
"Tersangka sempat mengancam korban supaya tidak bercerita kepada siapapun," katanya.
DS kembali melakukan aksinya pada pertengahan tahun 2016. Awalnya, tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB untuk meminjam golok karena ingin mencari buah kelapa.
Setelah selesai mencari buah kelapa, DS mengembalikan golok tersebut. Saat itulah tersangka kembali berbuat cabul.
"Korban mencoba mendorong tersangka untuk lari. Tapi, korban tidak kuat karena tubuh tersangka lebih besar dari tubuh korban," jelas Sugandhi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.