BNPP Tinjau Lokasi Banjir di Nunukan: DOB Kabudaya Jadi Perhatian Khusus
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melakukan tinjauan langsung ke wilayah Kabudaya, Kabupaten Nunukan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Tergenangnya 4 Kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara akibat dampak banjir Sabah (Malaysia), menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat.
Senin (10/4/2017), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melakukan tinjauan langsung ke wilayah Kabudaya, Kabupaten Nunukan.
Adapun ke 4 kecamatan yang terkena dampak banjir Sabah adalah Kecamatan. Lumbis Ogong, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung dan Kecamatan Sembakung Atulai.
Asisten Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Darat -BNPP, Tavipiyono yang memimpin rombongan tersebut menuturkan, musibah yang dalami oleh masyarakat di empat kecamatan itu merupakan banjir kiriman dari negara tetangga.
Untuk menyelesaikan banjir, kata dia, perlu solusi alternatif yang komperhensif.
Menurutnya, ke depan tidak akan ada lagi masyarakat yang akan terkena dampak banjir sabah tersebut, karena ini soal harga diri bangsa dan merupakan banjir tahunan.
"Artinya sudah puluhan tahun masyarakat yang menjadi patok hidup ini terus dicoba untuk dihanyutkan," jelasnya Tavipiyono.
“Kami ini langsung kesini untuk mengumpulkan data, baik data yang kami lihat langsung maupun dari informasi, sehingga setelah pulang dari tempat ini kami akan langsung sigap dan melakukan rapat interdep untuk menentukan seperti apa jenis insfratruktur yang akan dibangun di daerah ini dan akan kami usulkan untuk menjadi program prioritas, sehingga kedepan musibah yang sudah dialami oleh masyarakat secara berturut-turut ini tidak terjadi lagi terutama penyelesaian komperhensif,” kata pria yang akrab dipanggil Avip tersebut.
Menjawab pertanyaan masyarakat tentang percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya), Avip mengaku sudah tiga kali membahas hal itu di BNPP bersama kementerian terkait sesuai dengan kewenganan yang ada pada BNPP.
Dalam penjelasannya, kewenangan terkait DOB ada pada kemendagri dan Dirjen Otda tetapi kajian sosial ekonomi dan dari segi petahanan negara BNPP sudah melakukan kajian dan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait sebagai bahan masukan untuk kementrian terkait.
“Kami sudah membahas usulan DOB Kabudaya ini tiga kali, melakukan kajian sebagai bahan pertimbangan dan masukan bagi Kementerian terkait yang lebih memiliki kewenangan untuk itu. Tetapi, untuk hal ini yang lebih tahu kementerian dalam negeri di mana RPP desain Penataan Daerah belum disetujui Presiden sebagai dasar pembentukan DOB di seluruh Indonesia yang sering dibahasakan orang moratorium karena turunan dari UU 23 tahun 2014 itu puluhan dan untuk DOB belum terbit PP nya, harap bersabar karena setiap produk hukum harus memiliki dasar hukum pula karena pembentukan DOB itu bagai merangkai sebuah puzzel berbagai pihak harus diajak bicara, DOB Kabudaya menjadi perhatian khusus kami di BNPP karena wilayah ini ada hal yang khusus pula yang berkaitan dengan penguatan entitas wilayah dan penguatan kedaulatan nasional, pesan saya tetap bersatu dan terus berjuang terutama kepada kementerian terkait kami hanya memberikan masukan,” paparnya.
Terkait musibah yang dialami oleh masyarakat di empat Kecamatan tersebut adalah berawal dari banjir yang dialirkan oleh sungai-sungai di wilayah Nabawan, Sabah dan bermuara di Sungai Sembakung (Indonesia).
Selanjutnya, Avip menuturkan, bencana ini bukan bencana biasa, sudah puluhan tahun terjadi dan terus berulang.
"Untuk menyelesaikanya, perlu juga langkah-langkah ekstra termasuk KABUDAYA agar kendali pemerintahan lebih cepat dan lebih sigap lagi, jikq pemerintahan lebih dekat, pasti penanganan bencana lebih cepat, pelayanan pemerintahan dan pelayanan dasar lainya pasti lebih dekat juga," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Avip juga sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi yang sudah berusaha maksimal sesuai dengan kemampuan yang ada.