Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bantai Satu Keluarga, Andi Lala Masih Sempat Jemput Istri Dengan Mobil Rental

Mobil Xenia hitam BK 1011 HJ milik Ucok Gondrong membuka tabir pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Kayu Putih

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Bantai Satu Keluarga, Andi Lala Masih Sempat Jemput Istri Dengan Mobil Rental
TRIBUN MEDAN / RISKI CAHYADI
Andi Lala tersangka pembunuhan Riyanto dan keluarganya di Mabar (TRIBUN MEDAN / RISKI CAHYADI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Andi Lala tersangka pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli sempat menjemput istri di Serdang Bedagai diduga setelah melakukan pambantaian keluarga Riyanto.

Hal ini berdasarkan keterangan isteri tersangka bernama Reni Safitri yang mengungkapkan pada hari Minggu (9/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib pelaku mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam menjemputnya di kampung Pon Serdang Bedagai.

Mobil Xenia hitam BK 1011 HJ milik Ucok Gondrong membuka tabir pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang terjadi Sabtu (8/4/2017) dinihari lalu.

Mobil itu terlihat oleh warga terparkir di depan gang rumah Riyanto pada hari dan waktu yang sama saat kejadian.

Atas dasar itu tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan mencari tahu pemiliknya ke Ditlantas.

"Setelah diketahui identitas pemilik mobil, maka tim mendatangi alamat yang dimaksud dan menanyai pemiliknya yang ternyata memang mobil untuk direntalkan," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara (11/4/2017).

Mobil rental tersebut yang kini terparkir di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut diketahui disewa bernama seseorang Andi Matalata alias Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang sejak Sabtu lalu pukul 21.00 WIB.

BERITA TERKAIT

Menurut Sutini, istri dari pemilik mobil rental, pelaku menyewa mobil untuk tujuan ke Parapat.

Polda Sumut telah mengeluarkan himbauan kepada pelaku yang hingga kini masih DPO yang telah diterbitkan.

Isinya agar pelau menyerahkan diri jangan sampai masyarakat menghakimi karena perbuatan kejinya. Bahkan tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum di seluruh Indonesia, khususnya Polda Sumut.

Pesan tersebut telah dikirimkan ke Mabes Polri untuk diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. (Mustaqim Indra Jaya)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas