Keluarga Kaget, Dalang Pembunuhan Sadis di Medan Ajak Keponakannya Lakukan Tindakan Keji
Tak ada yang menyangka Andi Matalata alias Andi Lala mengajak keponakannya Andi Syahputra untuk menghabisi Riyanto dan keluarganya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak ada yang menyangka Andi Matalata alias Andi Lala mengajak keponakannya Andi Syahputra untuk menghabisi Riyanto dan keluarganya.
Andi Syahputra merupakan satu dari dua orang yang sudah diamankan petugas Polda Sumut terkait kasus pembunuhan keji terhadap Riyanto dan keluarganya.
Tersangka lain adalah Roni, sementara Andi Lala yang menjadi otak pembunuhan masih berkeliaran dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
"Satu di antaranya merupakan keponakan AL," ungkap Wakil Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto kepada wartawan pada Rabu (12/4/2017).
Agus menjelaskan penangkapan keduanya setelah petugas memeriksa sejumlah saksi. Juga berdasarkan pelacakan nomor telepon kedua tersangka di mana mereka ditangkap di tempat berbeda.
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan, tim identifikasi dan tim IT Mabes Polri sehingga posisi keduanya dengan cepat diketahui," jelas jenderal bintang satu tersebut.
Dari kedua pelaku pentugas tidak menemukan barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas di lapangan, belum ada ditemukan pelaku tambahan.
"Kemungkinan adanya pelaku lain akan disampaikan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan," Agus menambahkan.
Andi Syahputra ditangkap di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan. Sedangkan Irwansyah ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai.
Petugas menyebutkan motif pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar menjurus pada keinginan pelaku menguasai uang penjualan tanah yang dilakukan korban.
"Motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus.
Jemput Sang Keponakan
Sebelum menghabisi Riyanto dan keluarganya, Andi Matalata alias Andi Lala lebih dulu menjemput keponakannya, Andi Syahputra.
Belum lama ini petugas Polda Sumut menciduk Andi, remaja berusia 19 tahun karena terlibat pembunuhan Riyanto dan keluarganya. Satu tersangka lain yang ditangkap adalah Roni.