Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Mengejutkan 2 Eksekutor, Bantai Habis-habisan Keluarga Riyanto Demi Uang Segini

Pengakuan mengejutkan dua eksekutor. Berapa pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk mengeksekusi keluarga Riyanto?

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pengakuan Mengejutkan 2 Eksekutor, Bantai Habis-habisan Keluarga Riyanto Demi Uang Segini
TRIBUN MEDAN
Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Roni ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto 

TRIBUN MEDAN/Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNMEDAN.com, MEDAN - Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).

Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil diringkus oleh tim gabungan tiba di Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 15.45 WIB.

Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap anak korban Syifa, Gilang dan satu korban selamat Kinara.

Roni harus digendong oleh petugas, karena harus dilumpuhkan. Kedua kakinya tertembus peluru petugas.

Pengamatan Tribun-Medan.com kedua betis kaki pelaku terlihat diperban.

Pelaku beberapa kali terdengat meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengatakan Roni tertangkap di kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang.

Pelaku harus merasakan timah panas dikedua kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Berapa pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk mengeksekusi keluarga Riyanto?

Keduanya mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala.

Menurut polisi, Roni merupakan keponakan Andi Lala.

"Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Rina.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke lantai II Ditreskrimum Polda Sumut untuk diperiksa ke ruang penyidik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas