Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepuluh Kali Sukses Beraksi, Penjambret Ini Dihadiahi Timah Panas

Tersangka memepet korban dari samping kanan saat mengendarai motor dan selanjutnya pelaku yang ada diboncengan menarik paksa tas yang dibawa korban

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sepuluh Kali Sukses Beraksi, Penjambret Ini Dihadiahi Timah Panas
Surya/ Fatkul Alamy
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol David Triyo Prasojo (kanan) menunjukan barang bukti hasil kejahatan dua teraangka jambret, Kamis (13/4/2017). 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Eko Budi Prasetyo (20) dan M Machfud (25) tidak bisa berkutik saat dilumpuhkan tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Surabaya.

Kedua warga asal Jl Bogorami Timur dan Jl Kapas Madya Surabaya ditembak kakinya saat ditangkap di Jl Kapas Kampung, Selasa (11/4/2017).

“Keduanya melawan saat ditangkap anggota. Akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan tembakan pada kaki," sebut Kompol David Triyo Prasojo, Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kamis (17/4/2017).

Dari hasil penyidikan yang dilakukan polisi, kedua tersangka sudah sepuluh kali menjambret di berbagai tempat di Surabaya.

Terakhir keduanya menjambret di Jl Kapas Krampung menyikat tas wanita.

Tersangka memepet korban dari samping kanan saat mengendarai motor dan selanjutnya pelaku yang ada diboncengan menarik paksa tas yang dibawa korban.

Berita Rekomendasi

“Sewaktu pelaku melarikan diri akan kabur, kemudian dikejar oleh korban dan saat mau belok sepeda motor pelaku ditabrak oleh korban dan pelaku maupun korban sama-sama terjatuh dari sepeda motor," terang Davis.

Setelah terjatuh keduanya melarikan diri.

Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari mendengar adanya pelaku jambret yang kabur dan ikut melakukan pengejaran.

Karena melawan, petugas melumpuhkan dengan cara ditembak.

Kedua tersangka mengaku, jika sudah beraksi di sepuluh TKP. Antara lain di Jl Kapas Krampung, Kalijudan, Kusuma Bangsa, Gembong, Kenjeran dan Jl Ploso.

Polisi juga masih mengejar satu tersangka lain yang kabur bernama Nonot.

“Uang hasil biasanya buat foya-foya seperti karaoke dan dugem," aku tersangka Eko.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas