Sita Barang Dari Rumah Ketua Komura, Mabes Polri Butuh Waktu Menganalisa
tim Bareskrim membawa keluar satu unit CPU, satu kardus berisi dokumen, dan satu tas hitam yang isinya juga berkas dokumen.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Bareskrim Mabes Polri, melakukan penggeledahan di kediaman ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar, yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya, Kamis (13/4/2017).
Sekitar pukul 14.30 wita melakukan penggeledahan, dan usai sekitar pukul 16.00 wita, tim Bareskrim membawa keluar satu unit CPU (Central Processing Unit), satu kardus berisi dokumen, dan satu tas hitam yang isinya juga berkas dokumen.
"Dokumen yang diamankan dari rumah Jafar, akan dianalisa dan dipelajari lebih lanjut di Mako Brimob," ungkap Kasubdit I Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (13/4/2017).
Setelah itu, tim Bareskrim langsung menuju kawasan perkotaan, yakni kantor PDIB, sekaligus kediaman ketua koperasi PDIB, Heri Susanto alias Abun, di jalan Danau Toba.
Namun, saat tim Bareskrim usai melakukan penggeledahan, tampak tidak membawa barang sitaan, seperti dikediaman ketua Komura.
Dari informasi yang ada, barang yang hendak disita dari kediaman Abun tidak ditemukan, terlebih kamar yang terdapat di rumah tersebut terkunci, dan penghuni rumah tidak memiliki kunci kamar rumah tersebut.
"Selain lakukan penggeledahan di rumah Jafar, kita juga lakukan penggeledahan di kantor koperasi PDIB. Namun, tim lain sudah lakukan sejumlah penyitaan di beberapa lokasi milik Dwi Hariwinarno," ungkapnya.