Fakta-fakta di Balik Penangkapan Andi Lala, Otak Pelaku Pembantaian Satu Keluarga
Polisi bahkan sempat menunda penangkapan karena adanya pesta tak jauh dari lokasi.
Penulis: Wahid Nurdin
Kombes Rina mengaku belum menerima laporan resmi dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu.
3. Buang Besi Sepanjang 60 Centimeter
Setelah Andi Lala tertangkap, petugas langsung menginterogasi tersangka untuk mengetahui motif dan barang bukti terkait kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang sekeluarga.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah menjelaskan bahwa tersangka mengaku sempat membuang besi di dekat TKP.
"Setelah ditangkap, maka terungkap bila pelaku membuang besi sepanjang 60 cm di parit dekat TKP rumah korban untuk mengeksekusi para korban. Saat ini kita masih mencecar pelaku untuk mengetahui barang bukti sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan," ujarnya.
Mendapatkan informasi itu, petugaspun lalu mencari keberadaan barang bukti tersebut.
Wagiman (66), orangtua almarhum Riyanto mengatakan proses pencarian barang bukti itu sempat menarik perhatian warga untuk melihat lebih dekat.
Benda itu akhirnya ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi pembunuhan.
Barang bukti baru tersebut adalah berupa besi panjang padat yang digunakan oleh pelaku pembunuhan.
"Besi padat seperti besi as roda itu. Ditemukan di dalam parit," ungkap Wagiman.
4. Keluarga Korban Inginkan Reka Ulang Secepatnya
Orangtua almarhum Riyanto (40), Wagiman (66) mengaku lega atas berita ditangkapnya Andi Lala oleh petugas.
Saat ditemui Tribun Medan di lokasi pembunuhan, Wagiman mengungkapkan sejumlah harapan.
Salah satunya adalah reka ulang. Ia berharap, dengan tertangkapnya Andi Lala, reka ulang bisa segera dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.