Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Merazia, Penambang Emas Nekat Seberangi Sungai

Sedikitnya polisi mengamankan 24 unit alat pendulang emas di lokasi pertambangan tanpa izin di Danau Buluh, Muara Bungo, Jambi, Jumat (14/4/2017).

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Merazia, Penambang Emas Nekat Seberangi Sungai
Dokumentasi Humas Polda Jambi
Sedikitnya polisi mengamankan 24 unit alat pendulang emas di lokasi pertambangan tanpa izin di Danau Buluh, Muara Bungo, Jambi, Jumat (14/4/2017). DOKUMENTASI HUMAS POLDA JAMBI 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sedikitnya polisi mengamankan 24 unit alat pendulang emas di lokasi pertambangan tanpa izin di Danau Buluh, Muara Bungo, Jambi, Jumat (14/4/2017).

Disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, penertiban tambang emas ilegal ini digelar aparat Polres Bungo.

Puluhan personel dikerahkan dalam penertiban tersebut menyusul kian banyaknya aktifitas pertambangan emas tanpa izin di Danau Buluh yang dinilai meresahkan.

"Karena laporan yang diterima kian banyak dan bisa mengancam lingkungan dan kesehatan warga maka Jumat siang dilakukan penertiban,"ujar Kuswahyudi.

Selama penertiban tak satu pun pemilik dompeng di lokasi. Sejumlah pekerja berhamburan dan berenang menyeberangi sungai tahu polisi datang untuk merazia.

Dari operasi tersebut ditemukan dompeng berikut mesin dan peralatan yang digunakan dalam penambangan emas ilegal tersebut. Polisi juga menemukan air raksa yang digunakan para penambang.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya dompeng yang ditemukan di musnahkan dengan cara dibakar.

"Semua ada 24 unit mesin yang ditinggalkan, pekerjanya kabur dengan cara berenang menyeberangi sungai," Kuswahyudi menambahkan.

Hasil pemeriksaan diketahui dompeng tersebut milik warga dari luar yang sengaja datang untuk menambang. "Nilai satu rakit diperkirakan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," menurut Kuswahyudi.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas