Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Habisi Satu Keluarga di Medan, Andi Lala dan Istri Terlibat Pembunuhan Berencana

"Mayatnya dibuang ke parit bersama sepeda motor korban, tujuannya untuk mengelabui petugas, supaya dikira korban laka lantas."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sebelum Habisi Satu Keluarga di Medan, Andi Lala dan Istri Terlibat Pembunuhan Berencana
Tribun Medan
Andi Lala 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Andi Lala (35), ternyata pernah melakukan pembunuhan sebelumnya.

Tepatnya, Juli 2015, bersama istrinya, Reni Safitri dan tersangka Irwan, ia membunuh Suherwan alias Iwan Kakek warga Desa Sumberrejo, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Mayat korban dibuang di parit Jalan Lintas Pagar Jati–Pematang Siantar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Nurfallah, mengatakan, motif pembunuhan di 2015 sama dengan pembunuhan kedua, yaitu dendam.

Korban, sabung Nurfallah, merupakan selingkuhan istrinya dan pernah berhubungan badan hingga tujuh kali. Tidak terima dengan perselingkuhan tersebut, Andi marah. Ia lalu menyuruh istrinya menghubungi korban untuk datang ke rumah mereka.

Nurfallah menjelaskan, korban mau datang karena Reni mengatakan suaminya sedang ke luar kota.

Ketika korban membuka pintu, Andi Lala sudah menunggu di belakang pintu. Dia langsung menghantam kepala korban dengan palu dibantu Irfan.

"Mayatnya dibuang ke parit bersama sepeda motor korban, tujuannya untuk mengelabui petugas, supaya dikira korban laka lantas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah, Senin (17/4/2017).

Berita Rekomendasi

Dalam pembunuhan berencana tersebut, istri Andi Lala ikut terlibat. Dia menyaksikan langsung dan membantu suaminya membuang mayat korban.

"Para tersangka akan kita kenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara," ujar dia.

Seperti diberitakan, Andi Lala (35), warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara adalah otak pelaku pembunuhan satu keluarga.

Korban tewas dalam pembunuhan itu yakni Riyanto (40) dan istrinya Riyani (38), kedua anak mereka Syifa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), serta mertuanya Marni (60).

Sementara anak bungsu korban, Kinara (4) selamat dan masih dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan.

Penulis: Mei Leandha

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas