Ini 7 Fakta di Balik Kebrutalan Polisi Memberondong Tembakan Penggendara Mobil di Lubuklinggau
Sebuah mobil Honda City warna hitam bernomor polisi BG 14 88 ON dihujani tembakan oleh pihak kepolisian.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM -Sebuah mobil Honda City warna hitam bernomor polisi BG 14 88 ON dihujani tembakan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada saat rombongan keluarga yang berada dalam mobil itu melintas di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (18/4/2017), sekitar pukul 11.00.
Aksi penembakan yang dilakukan kepolisian itu bermula saat mobil yang ditumpangi tujuh orang itu tak mau diberhentikan saat razia.
Bahkan, mobil itu juga hampir menabrak anggota kepolisian dan masyarakat saat mencoba kabur.
Penembakan mobil oleh anggota Kepolisian itu sontak menyita perhatian publik, terlebih satu penumpang dinyatakan meninggal dunia.
Berikut Tim TribunWow.com sajikan fakta terlengkapnya!
1. Lokasi kejadian penembakan
Pada Selasa (18/4/2017), polisi menggelar razia di sekitar jalan Lingkar Barat Kota Lubuklinggau.
Aksi kejar-kejaran antara anggota polisi dan sebuah mobil Honda Ctty berwarna hitam bermula saat mobil itu ngebut dan menerobos razia.
Pengejaran terhenti di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, tepatnya di jalan raya samping Bank Mandiri Simpang Periuk.
Saat pengejaran itu terhenti, mobil sudah dalam keadaan terkepung.
2. Jumlah Anggota keluarga yang ada di dalam mobil
Rombongan keluarga itu terdiri dari 7 orang yang terdiri dari seorang ibu, anak, dan cucu-cucunya.
Anggota keluarga adalah Surini (55), Diki (29), Indra (32), Novianti (31), Dewi Arlina (35), Genta Wicaksono (3), Galih (6).