Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Serabutan Tertangkap Curi Burung Tetangga

Warga bersama petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Ismail (34) di Jalan Imam Bonjol, Gang Kelana, Langkapura.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Buruh Serabutan Tertangkap Curi Burung Tetangga
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Penangkapan tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Warga bersama petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Ismail (34) di Jalan Imam Bonjol, Gang Kelana, Langkapura.

Ismail ditangkap karena kepergok mencuri dua unit telepon seluler dan dua eker burung dari dalam rumah tetangganya sendiri.

“Aksinya ketahuan warga sekitar,” ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono kepada wartawan pada Kamis (20/4/2017).

Warga bersama petugas kepolisian mengejar dan menangkap Ismail. Satu ekor burung yang digenggam Ismail lepas dan satu ekor lainnya mati.

Dikatakan Harto, Ismail membobol rumah tetangganya dini hari. Pelaku sudah mengincar rumah korban sebagai sasaran pencurian.

Dinding rumah korban dari bilik bambu sehingga memudahkan Ismail melancarkan aksinya. Ismail sengaja menunggu dinihari saat situasi sepi dan penghuni rumah tertidur.

Berita Rekomendasi

Ada warga yang melihat Ismail keluar dari rumah tersebut sambil membawa burung. Ismail sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Ismail kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanjungkarang Barat. “Saya kepepet butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Ismail.

Selama ini Ismail mengaku bekerja sebagai buruh serabutan sehingga tidak punya penghasilan tetap untuk menghidupi dirinya.

Ini bukan pertama kalinya Ismail berhadapan dengan hukum. Pada 1999 silam, Ismail pernah hidup di penjara selama 14 bulan. Ia kembali masuk penjara di tahun 2011 gara-gara kasus penganiayaan.

“Waktu itu saya kena hukum delapan bulan penjara,” ujar dia.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas