Guru Ngaji Ini Setubuhi Perempuan yang Memiliki Keterbelakangan Mental
Ibu korban mengetahui anaknya hamil karena sering mengalami demam, tidak mau makan, sakit perut, suka mual-mual dan ternyata hamil 4 bulan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Oknum guru ngaji, di Putussibau berinisial KM diduga menyetubuhi perempuan yang memiliki keterbelakangan mental yaitu CA (19), hingga hamil berjalan 4 bulan.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Ibunda Korban yaitu Ay.
Ia menjelaskan, kalau anaknya (korban) adalah satu di antara murid KM.
"Pelaku telah menyetubuhi CA sudah berulangkali, di kediamannya, Jalan Beringin Kelurahan Putussibau Kota," ujarnya, Kamis (20/4/2017).
Ay menuturkan, mengetahui kejadian setelah melihat ciri-ciri anaknya tersebut orang yang sedang hamil seperti, sering mengalami demam, tidak mau makan, sakit perut, suka mual-mual.
"Saya langsung tanya CA, apakah ada orang yang telah melakukan persetubuhan kepadanya. Akhirnya CA menjawab kalau ia telah disetubuhi pelaku yaitu KM," ucapnya.
Ibu korban menyatakan, istri KM merupakan adik dari bapaknya korban. CA sudah lama mengaji ke tempat pelaku sekitar sudah tujuh bulan.
"Setelah kami mengetahui kalau anak saya telah di setubuhi oleh pelaku, langsung menanyakan ke KM, namun pelaku membantah dan bahkan bersumpah berkali-kali, kalau ia tidak melakukan persetubuhan tersebut," jelasnya.
Kemudian istri KM sendiri jelas ibu korban, menyarankan suaminya agar membawa CA kedokter, untuk memastikan kehamilan yang bersangkutan.
"Hasilnya jika CA benar hamil," katanya.
Kasus tersebut sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Kapuas Hulu sekitar tiga minggu yang lalu.
Tapi hingga sekarang belum ada perkembangan sejauh mana proses hukum di Polres.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Muhammad Aminuddin juga membenarkan, kalau adanya pelaporan terhadap kejadian tersebut.
"Korban diduga memiliki keterbelakangan mental, untuk saat ini kami masih mencari bukti-buktinya," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.