Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Menangis Saat Ditahan Jaksa
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Kota Pekalongan, Toga Maruli Sibarani, akhirnya ditahan oleh penyidik kejari
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Kota Pekalongan, Toga Maruli Sibarani, akhirnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan.
Saat jaksa hendak menahan, Toga Masuli Sibarani menolak untuk ditahan.
Perdebatan sempat terjadi saat jaksa hendak menahan hingga Toga menangis.
"Sebenarnya tidak alot (perdebatannya), dia keberatan ditahan. Lalu jaksa menjelaskan sesuai surat perintah penahanan lalu dia (Toga) menangis. Mungkin shock mengira dirinya tidak akan ditahan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Suherman, Kamis (20/4/2017).
Setelah surat perintah penahanan dibacakan, petugas pun membawa Toga untuk diperiksa kesehatan.
"Dokter menyatakan dia sehat selanjutnya kami titipkan ke Rutan Pekalongan," katanya.
Terkait kasus penipuan yang menjerat Toga, Suherman mengatakan saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka.
Saksi yang diperiksa berjumlah delapan orang yang mayoritas merupakan bawahan Toga di Rupbasan Kelas I Kota Pekalongan.
"Terkait peran istrinya masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," katanya.
Suherman mengatakan, Toga ditahan di Rutan Pekalongan selama 20 hari ke depan guna kepentingan pemeriksaan.
"Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng. Saat ini saksi yang diperiksa delapan orang mayoritas bawahannya di Rupbasan," katanya.