Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil yang Ditembaki Polisi Itu Diberondong Peluru Saat Posisi Sudah Berhenti

"Jadi mobil sedan itu dilakukan pengejaran oleh empat orang petugas menggunakan mobil Mitsubishi Kuda Patroli Lantas hingga berhenti."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mobil yang Ditembaki Polisi Itu Diberondong Peluru Saat Posisi Sudah Berhenti
SRIWIJAYA POST
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, peristiwa penembakan terhadap mobil sedan di Lubuklinggau yang berisikan tujuh orang tersebut dilakukan saat mobil sudah dalam posisi berhenti.

"Jadi mobil sedan itu dilakukan pengejaran oleh empat orang petugas termasuk di antaranya Bripka K menggunakan mobil Mitsubishi Kuda Patroli Lantas hingga akhirnya berhenti," jelasnya saat jumpa pers di Polda Sumsel, Rabu (18/4/2017).

Namun, dikatakan Kapolda, setelah sedan tersebut berhenti, para penumpang yang ada di dalam mobil pun tidak mau turun saat diperintahkan untuk turun hingga akhirnya terjadi penembakan tersebut yang dilakukan oleh Bripka K menggunakan senjata SS1V2.

"Pas disuruh turun tidak ada yang mau turun. Dan mungkin juga karena keadaan kaca yang gelap dan dinilai membahayakan sehingga terjadi penembakan tersebut," terangnya.

"Saya rasa, meskipun seperti itu keadaannya tetap SOP-nya tidak seperti itu dan itu sudah tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu akan kita dalami kasus ini," ujar Kapolda.

Baca: Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penembakan

"Penembakan tersebut dilakukan menggunakan senjata jenis SS1V2," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Senjata tersebut saat ini sudah diamankan Tim Paminal Polda Sumsel termasuk dijadikan sebagai barang bukti.

"Selain senjata jenis SS1V2, kita juga mengamankan beberapa selongsong peluru dan setidaknya ada tujuh selongsong yang berhasil diamankan," terangnya.

Seperti diberitakan, satu keluarga di dalam mobil Honda City hitam berpelat nomor BG 1488 ON tersebut terdiri dari tujuh orang. Mereka berasal dari Desa Blitar, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Akibat tembakan tersebut, Surini (55) meninggal dunia karena luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya.

beberapa anaknya mengalami luka tembak, yakni Diki (29) di bagian punggung, Indra (32) di tangan bagian kiri, Novianti (31) di lengan sebelah kanan dan Dewi Arlina (35) di lengan sebelah kiri.


Cucu Surini, Genta Wicaksono (3) mengalami luka di atas telinga sebelah kiri karena diduga terserempet peluru.

Seorang anak lainnya, Galih (6), tidak mengalami luka. Para korban langsung dibawa ke rumah sakit di Lubuk Linggau.

Keluarga almarhumah Surini, yang jadi korban penembakan meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas sesuai ketentuan.

Suami korban almarhumah Surini, Kaswan (60) meminta agar persoalan hukumnya harus ditegakkan.

"Kami harapkan, dari kami keluarga jangan cederai hukum dengan kasus ini. Harus diusut. Sedih Pak, kami ini orang bodoh, kena tembak Pak, la illaha illallah, astaghfirullah. Maaf Pak saya ngomong ngawur Pak," ungkap Kaswan di hadapan Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga yang mengunjungi rumah duka di Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Rabu (19/4/2017).

Kaswan, yang tak mampu membendung kesedihan hatinya itu menceritakan, pada hari kejadian tidak ikut pergi bersama istri dan anak-anaknya menghadiri undangan hajatan kerabatnya di Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas. Ketika rombongan berangkat hajatan, ia memilih pergi ke kebun.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan, pihak keluarga tak perlu ragu dan percayakan kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus tersebut.

Almarhumah Surini telah dimakamkan tadi malam pukul 21.00 WIB di TPU Belitar.

Saat berbincang dengan Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, dan Kapolres Rejang Lebong AKBP Yogi Napitupulu, dan Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, adik ipar almarhumah Surini, Matsah mengatakan pihak keluarga meminta agar kasus ini diusut tuntas dan adil serta tidak dicederai.

"Kami ingin keluarga tetap nuntut hukum, kami minta keadilan, jangan sekali-kali cederai hukum dengan kasus ini," kata Matsah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas