Tiga WNI Diduga Terlibat ISIS Ikut Program Deradikalisasi
Tiga WNI yang dideportasi otoritas Turki atas dugaan terlibat dalam organisasi radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjalani program deradikal
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tiga WNI yang dideportasi otoritas Turki atas dugaan terlibat dalam organisasi radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjalani program deradikalisasi.
Ketiganya adalah AR, pria (20), BSIR, pria (48), dan ZZG, perempuan (17). Mereka diterbangkan ke Jakarta untuk mengikuti pembinaan deradikalisasi usai menjalani pemeriksaan awal oleh personel Densus 88 di Polda Bali.
"Sudah diberangkatkan ke Jakarta untuk pembinaan deradikalisasi ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Senin (24/4/2017).
Hengky menjelaskan ketiga orang tersebut diterbangkan ke Jakarta pada Minggu pukul 23.00 Wita menggunakan pesawat Sriwijaya Air.
Dikatakan Hengky, otoritas Turki menerbangkan ketiga WNI tersebut dari Dubai menuju Denpasar. Tiba di Tanag Air, mereka diamankan pihak Imigrasi dan Densus 88.
Pengakuan BSIR, ia mengantar anaknya, ZZG, menikah dengan AR ke Turki untuk bulan madu. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan dokumen nikah.
"Mereka dideportasi karena dokumen tidak lengkap," jelasnya.
Menurut rencana awal ketiganya baru kembali ke Indonesia pada 27 April 2017, namun lebih dulu dideportasi otoritas Turki pada 20 April 2017. Selama ditahan mereka mendapat roti dua kali sehari.