Remaja 13 Tahun Korban Perkosaan di Asahan akan Jalani Terapi Psikologis
Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, dirinya cukup prihatin dengan insiden perkosaan Pjs, 13 tahun
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, dirinya cukup prihatin dengan insiden perkosaan yang dialami oleh remaja berusia 13 tahun berinisial PJS alias J.
Sebelumnya, PJS diculik dari rumahnya di Dusun IV, Desa Hessa Parlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (21/4/2017) lalu dan diperkosa di perladangan sawit.
"Saya sudah dapat kabar jika korban sekarang sudah kembali ke rumahnya. Sesuai kordinasi saya dengan LPA Asahan, kami akan mendampingi korban untuk melakukan terapi psikologis," ungkap Arist ketika dihubungi Tribun, Selasa (25/4/2017) sore.
Arist mengatakan, terapi psikologis ini sangat penting dilakukan. Apalagi, pascakejadian, korban mengalami stress berat, dan dikhawatirkan dapat merusak mental si anak.
"LPA Asahan yang merupakan perwakilan Komnas PA akan terus mendampingi korban tidak hanya dari sisi pemulihan psikologi."
"Kami juga akan konsisten mendampingi proses hukum terhadap remaja malang tersebut," katanya.
Untuk mengembalikan kondisi korban seperti sediakala, kata Arist, memang dibutuhkan waktu dan kesabaran. Namun, itu semua tidak jadi masalah, dan harus dilakukan dengan teliti.
"Mudah-mudahan langkah yang kami ambil ini tepat. Sehingga, korban bisa pulih dan kembali melanjutkan kehidupannya seperti biasa," kata pria brewokan ini.(Ray/tribun-medan.com)