Sri Hartini Sebut Uang Syukuran itu Sudah Tradisi Setoran dari Dinas
Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini dihadirkan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang sebagai saksi terkait kasus jual beli jabatan di Pemda Klaten.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini dihadirkan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang sebagai saksi terkait kasus jual beli jabatan di Pemda Klaten.
Sri Hartini mengatakan, reposisi mutasi jabatan di Kabupaten Klaten, masuk di dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sebagaimana aturan dari Mendagri.
Aturan tersebut mengatur Kepala Daerah segera mengesahkan birokrasi baru.
"Dengan begitu saya menjalankan dan diberikan batas waktu sampai akhir Desember 2016. Kemudian munculnya surat Menteri Dalam Negeri, saya membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Saya masukkan pada SOTK ini jumlah jabatan yang kosong termasuk di lingkungan Dinas Pendidikan," ujarnya, Rabu (26/4/2017).
Saat sidang, Sri mengaku mengenal Kabid Sekolah Dasar Bambang Teguh yang sering diminta untuk mencarikan kandidat pengisi jabatan di Dinas Pendidikan. Dirinya mengenal Bambang karena sering membantunya saat Pilkada.
"Waktu Pilkada Bambang membantu dari Dinas pendidikan saja," Katanya.
Dirinya, mengelak adanya uang syukuran saat pembahasan SOTK. Pengisian jabatan struktural diserahkan kepada masing-masing Dinas.
Untuk Dinas Pendidikan, ia pasarah kepada Bambang Teguh dan Sudirno.
"Saat itu saya tidak memanggil Kepala Dinas Pendidikan, namun yang saya panggil Bambang. Waktu itu saya tidak tahu cuma dari dinas saya serahkan ke Bambang," ujarnya.
Bambang dipanggilnya pada November 2016 membicarakan terkait SOTK baru. Bambang diminta untuk melaporkan jabatan yang kosong dan segera diisi.
Lalu pada Desember Bambang menyerahkan nama-nama kandidat yang akan menduduki jabatan yang kosong.
"Saya tidak bilang kepada Bambang siapa yang berminat menduduki jabatan tersebut. Intinya karena SOTK baru tolong dari Dinas Pak Bambang nanti siapa yang mau menduduki jabatan itu. Untuk memutuskan saya menggunakan Baperjakat," ujarnya.
Menurut dia, Bambang pernah mendatanginya dengan membawa uang. Seingatnya, terakhir kali uang tersebut diserahkan saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan.