Bandar Narkoba Tewas Dibedil, Petugas Sita 10 Kilogram Sabu dan 6 Ribu Ekstasi
Hasil penggerebekan tim gabungan Polda Sumsel dan BNN Pusat, diamankan barang bukti 10 kilogram sabu dan 6.000 butir pil ekstasi siap edar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Ardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hasil penggerebekan tim gabungan Polda Sumsel dan BNN Pusat, diamankan barang bukti 10 kilogram sabu dan 6.000 butir pil ekstasi siap edar, Rabu (26/4/2017).
Jaringan ini diduga mengedarkan narkoba di Palembang dan sekitarnya. Satu tersangka ditembak mati karena berupaya kabur dan dua tersangka lainnya sudah diamankan.
"Satu meninggal dunia ada dua lagi yang masih hidup dan sudah kami amankan," ujar Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto ketika dikonfirmasi.
Meski belum mau merilis secara resmi, ia memastikan barang bukti yang diamankan sebanyak 10 kilogram sabu dan 6.000 butir pil ekstasi.
"Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan dari Polda dan BNN pusat. Sampai sekarang, masih dilakukan pengembangan," jelas Agung.
Mayat satu orang pelaku diduga kuat bandar tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk divisum terlebih dahulu.
Dari sana petugas melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah showroom mobil di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Musi 2 Palembang.
Diduga showroom mobil ini menjadi tempat penyimpanan narkoba. Informasi yang berhasil dihimpun, dari penggerebekan ini juga diamankan beberapa orang termasuk barang bukti narkoba.
Akan tetapi, belum diketahui pasti berapa orang yang diamankan dan jumlah narkoba yang juga ikut diamankan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.