Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seles Toko Tilap Uang Rp 700 Juta untuk Foya-foya di Diskotik

Wahyunus (28), warga Jl Simo Sidomulyo X Surabaya dijebloskan ke sel tahanan Pabean Cantikan Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Seles Toko Tilap Uang Rp 700 Juta untuk Foya-foya di Diskotik
net
Ilustrasi 

Pemilik toko sempat berusaha menyelesikan secara baik-baik. Tersangka Wahyunus diberi kesempatan mengembalikan uang senilai Rp 700 juta.

Bukannya mengembalikan, justru tersangka Wahyunus kabur dari tempat kerjanya.

Korban Hoo Guswito akhirnya melaporkan ke Polsek Pabenan Cantikan.

Atas lapornya tersebut, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan melakukan penangkapan tersangka.

“Penggelapan ini diketahui setelah diaudit. Ada beberapa pelanggan yang belum dibayar, ternyata dicek sudah membayar pada tersangka,” jelas Tritiko.

Di hadapan petugas, tersangka Wahyunus mengaku uang milik toko tempat kerjanya dipakai untuk keperluan pribadi dan hidup foya-foya.

"Saya biasa ke diskotik, uangnya pakai milik toko yang belum saya setorkan," tutur tersangka Wahyunus. fat

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas