Nekat, Siswa SMP Hamili Siswi SMK, Bingung Setelah Disuruh Bertanggung Jawab
Gara-gara dimabuk asmara, pasangan muda-mudi yang masih pelajar melakukan tindakan layaknya suami istri yang dilarang agama.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Gara-gara dimabuk asmara, pasangan muda-mudi yang masih pelajar melakukan tindakan layaknya suami istri yang dilarang agama.
Apalagi perbuatan nista itu dilakukan berulang hingga lebih 10 kali.
Tempat yang dipilih acak, yang penting aman dan bisa melampiaskan nasfu birahinya.
Mulai di area wisata waduk, tempat perkemahan, rumah, hingga kamar mandi sekolah.
Buah dari hubungan asmara yang kebablasan itu pasangan beda usia dan jenjang pendidikan itu, si cewek saat ini hamil 7 bulan.
FT, si cewek adalah siswi SMK swasta di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Meski masuk sekolah menengah atas, dia sudah berusia 17 tahun.
Sedangkan HFT, si cowok masih siswa SMP, di kecamatan yang sama dengan si cewek.
Usianya 15 tahun, dua tahun lebih muda dari si cewek.
Saat janin di perut FT makin membesar, masalah mulai muncul.
HFT tak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya, menghamili anak orang.
Sehingga dia dilaporkan orangtua si cewek ke polisi, Selasa (25/4/2017).
Akhirnya harus berurusan dengan hukum, setelah polisi berhasil mencokoknya, Jumat (28/4/2017).
Saat dibekuk anggota resmob Polres Lamongan, HFP saat sedang asyik ngopi di warung sebelah SPBU Sugio.