Sopir Ini Curi Truk di Pabrik Jagung
Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian satu unit mobil truk Mitsubishi
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian satu unit mobil truk Mitsubishi yang terjadi di pabrik jagung CPI di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Laga, Sukabumi, pada Senin (17/4/2017) lalu.
Pencuri mobil truk tak lain adalah salah satu sopir bernama Suryadi (34), warga Desa Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan. Polisi menangkap Suryadi di Marga Tiga, Lampung Timur.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, Suryadi berada di Lampung Timur hendak menjual truk curian tersebut. “Petugas menangkap Suryadi saat hendak menjual truk,” kata dia, Minggu (30/4/2017).
Peristiwa pencurian truk itu terjadi saat subuh. Ketika itu Anton Sujarwo, sopir truk, sedang tertidur di dalam pabrik.
Suryadi yang juga sopir di pabrik tersebut mengambil kesempatan untuk mencuri truk pengangkut jagung itu.
Suryadi masuk ke dalam truk. Kebetulan kunci kontak mobil masih menggantung di mobil. Ini memudahkan Suryadi untuk mencuri truk Suryadi langsung membawa kabur truk itu ke daerah Lampung Timur.
Pagi harinya saat Anton terbangun, kaget karena tidak melihat truk bawaannya. Anton lalu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Bandar Lampung. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan truk di Lampung Timur.
Bekerjasama dengan aparat Polsek Marga Tiga, petugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung mencari keberadaan truk.
“Petugas menemukan truk dan juga tersangka saat menunggu pembeli truk curian itu,” ujar Murbani.