Tunjangan Kepala Sekolah di Kota Bandung Naik 14 Kali Lipat
Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kota Bandung tahun ini membawa berkah bagi guru dan tenaga pendidik.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Kota Bandung tahun ini membawa berkah bagi guru dan tenaga pendidik.
Mereka mendapatkan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya cukup signifikan, demikian ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana.
Kepala sekolah semula mendapat Rp 280 ribu menjadi Rp 4.117.647, guru dari Rp 280 ribu menjadi Rp 761.246, dan pengawas dari Rp 850 ribu menjadi Rp 2.352.941.
Sementara penilik dan pamong jika memenuhi 6.000 menit kerja dalam aplikasi ERK (Elektronik Remunerasi Kinerja), bagi penilik madya dari Rp 1.650.000 jadi Rp 13.396.471 dan penilik muda jadi Rp 9.405.294.
Adapun untuk jabatan pamong belajar madya dari Rp 1.650.000 jadi Rp 13.396.471, untuk pamong belajar muda jadi Rp 9.405.294, dan untuk pamong belajar pertama jadi Rp 8.884.706.
''Kenaikan ini sebagai bukti perhatian tiada henti dari Pemkot Bandung kepada para insan pendidikannya,'' ujar Elih di Balai Kota Bandung, Selasa (2/5/2017).
Elih berharap kenaikan TPP, kualitas pendidikan Kota Bandung makin baik. Hal ini sekaligus mendukung tema Hardiknas tahun ini yakni, "Dengan Inovasi Pendidikan Bermutu, Berkeadilan dan Berwawasan Lingkungan, Kita Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".
''Targetnya percepatan pemerataan pendidikan berkualitas. Pendidikan berkualitas untuk semua. Itu esensi dari pendidikan inklusif kota ini,'' sambung Elih.
Tak hanya soal kenaikan TPP, perayaan Hardiknas di Kota Bandung 2017 lebih semarak dengan serangkaian kegiatan dengan sebutan '"Mei, Bulan Pendidikan Bandung Juara".