Haji Usman Rogoh Kocek Rp 7 Juta Agar Anaknya Bisa Pindah Ruang Tahanan
Untuk memindahkan tahanan ke ruang tahanan bagi anaknya Haji Usman harus merogoh kocek hingga Rp 7 juta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kaburnya ratusan tahanan dari Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (5/5/2017), ternyata menguak berbagai penyimpangan yang terjadi di Rutan ini.
Satu di antaranya adalah persoalan dugaan pungutan liar. Hal ini menggambarkan betapa besarnya bisnis ilegal yang terjadi di rumah tahanan ini.
H Usman misalnya, orangtua dari salah satu tahanan yang ada di rutan ini membeberkan praktik-praktik pungutan liar yang ia ketahui.
Misalnya saja untuk memindahkan tahanan ke ruang tahanan bagi anaknya ia harus merogoh kocek hingga Rp 7 juta.
Mengingat ruangan tempat anaknya ditahan sangat tidak layak yang berisi hingga 80 orang. Padahal ruangan tersebut diperuntukkan belasan tahanan saja.
"Supaya anak saya bisa pidah ruangan saya harus bayar tujuh juta. Kalau tidak bayar kasihan anak saya, tidak, saja tidak bisa, " kata Usman.
Tidak hanya berhenti disitu, menurutnya masih banyak praktik pungutan liar lainya. Misalnya, saat keluarga tahanan membesuk, menurutnya jika ingin proses besok tidak perlu mengantre dan berlangsung lama harus membayar sebesar Rp 50.000.
Namun demikian, uang tersebut memang tidak diberikan langsung kepada petugas melainkan kepada Tamping (Napi yang membantu petugas rutan).
"Kalau mau membesuk itu kan kita harus mengantre, ya kalau mau cepat harus bayar. Waktu besuk juga dibatasi dan kalau mau lama bayar lagi. Bervariasi ada yang 20 ribu ada yang 50 ribu," jelasnya.
Baca: Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Dicopot
Tribun juga mendapatkan pengakuan dari keluarga tahanan lainya, Erlinda.
Menurutnya ia juga harus membayar sebanyak Rp 2,5 juta supaya sang adik yang terjerat kasus pencurian bisa pindah ruang.
"Kasihan ruangan sebelumnya padat. Jadi, kalau mau pindah yang lebih longgar ruangannya harus bayar. Saya bayar Rp 2,5 juta, " katanya.
Keluarga tahanan lainnya, Sudirman mengatakan mekanisme dan prosedur yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk sudah seperti disetting menjadi bisnis besar dibalik penjara.