Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Pemkot Surabaya Cabuli Siswi SMP hingga Hamil 3 Bulan

Syamsuri (45), mantan pejabat PNS Satpol PP Pemkot Surabaya ditahan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pejabat Pemkot Surabaya Cabuli Siswi SMP hingga Hamil 3 Bulan
Surya/Fatkul Alamy
Tersangka kasus pencabulan, Syamsuri (pakai baju tahanan) ketika ditanya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga di Mapolrestabes, Mnggu (7/5/2017). SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Syamsuri (45), pejabat PNS Satpol PP Pemkot Surabaya ditahan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dia harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan pencabulan terhadap FS (16), seorang siswi SMP hingga hamil tiga bulan.

Tersangka Syamsuri yang tinggal di Sombo Surabaya itu, melakukan pencabulan terhadap FS pada Februari 2017.

Pencabulan itu dilakukan di rumah saudara FS yang tinggal di Perum Gunung Anyar Mas Surabaya.

Pencabulan tersebut dilakukan dua kali dan saat itu tersangka Syamsuri masih berstatus pejabat PNS di Satpol PP Pemkot Surabaya.

Perburuan pertama dilakukan pada 18 Februari 2017. Setelah itu, perbuatan serupa diulangi pada 26 Februari 2017.

Syamsuri mengaku, kenal kali pertama dengan korban SF itu pada Januari 2017. Setelah itu, komunikasi terus berlanjut dan makin intens.

BERITA TERKAIT

"Saat saya berkunjung ke rumah saudara FS di Gunung Anyar, yang menemui FS dan rumah sepi. Saya dan korban melakukan hubungan badan karena saling suka," aku Syamsuri di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (7/5/2017).

Syamsuri yang sudah memiliki tiga anak mengakui, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan dua kali. Akhirnya korban FS diketahui hamil.

Syamsuri berusaha menyelesaikan persoalan tersebut dengan berjanji menikahi FS.

"Tapi korban (FS) minta dibelikan rumah dan uang Rp 700 juta," tutur Syamsuri.

Perbuatan asusila Syamsuri terhadap FS yang awalnya tidak diketahui, akhirnya diketahui orang tua FS.

Mereka tidak terima lantaran anaknya jadi korban pencabulan dan hamil.

Orang tua FS pun melaporkan ke Polrestabes Surabaya, 3 Mei 2017.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas