Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

151 Penghuni Rutan Kelas IIB Pekanbaru Masih Berkeliaran

Yasonna Laoly menjelaskan masih ada 151 penghuni Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau yang belum tertangkap.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 151 Penghuni Rutan Kelas IIB Pekanbaru Masih Berkeliaran
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru berhasil ditangkap kembali di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly menjelaskan masih ada 151 penghuni Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau yang belum tertangkap pasca insiden kaburnya ratusan narapidana beberapa hari lalu.

Menurut data yang diungkap Kemenkumham ada 448 warga binaan yang melarikan diri dan kini sudah ada 297 narapidana yang ditangkap kembali.

"Itu data hingga tanggal 8 Mei 2017 pukul 11.20 WIB. Yang sudah tertangkap 297 orang dan sisanya masih 151 yang berkeliaran di luar, ada beberapa yang memang menyerahkan diri," ungkap Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Baca: Yasonna Berhentikan Tiga Pejabat Kemenkumham yang Bertugas di Riau

Sebagai respon terhadap kasus tersebut Yasonna telah melakukan beberapa tindakan seperti menarik Kakanwil Kemenkumham Riau dan Kepala Divisi Permasyarakatan Riau ke Jakarta.

Selain itu ia juga memberhentikan sebagai PNS secara tidak hormat Kepala Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk, Kepala Pengamanan Rutan serta Kepala Divisi Pelayanannya.

BERITA REKOMENDASI

"Kami tunjuk lima pejabat baru di Kanwil Kemenkumham Riau untuk mengatasi masalah tersebut juga menindak tegas pungli, pemerasan, serta tindakan tidak profesional lainnya yang bisa menyebabkan kasus tersebut terulang," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas